Teropongpost, Tangsel, -Diduga di Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung Kab. Tulang Bawang, di setiap anggaran dana desa kampung Tri Mulya Jaya pada tahun 2020 sampai tahun 2022 ada indikasi korupsi cukup lumayan besar.
Diketahui, Anggaran dana desa Kampung Tri Mulya Jaya pada tahun 2020 sampai tahun 2022. yang dikelola oleh Kepala Kampung (Ujang Wahyu Utomo, SE.,) pada saat itu cukup lumayan besar dan sangat fantastis.
Dana desa kampung Tri Mulya Jaya, Sebagai contoh pada tahun 2020 untuk pagu anggaran RP 764.850.000, pada tahun 2021 untuk pagu anggaran Rp. 777.902.000, pada tahun 2022 untuk pagu anggaran. Rp 759.765.000.
Pagu anggaran yang dikelola kepala kampung Tri Mulya jaya (ujang Wahyu utomo.SE) tersebut terbagi menjadi beberapa item.
Seperti pada tahun 2020 untuk item-item penyedia prasarana kantor lainnya sarana Aset tetap perkantoran Rp 22.100.000.
Penyediaan terciptanya sistem informasi desa. Rp 39.840.000.
Penyelenggaraan pos keamanan Desa Rp 12.600.000.
Operasional PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non Formal milik desa Rp 38.600.000.
Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani Rp 130.669.150.
Terselenggaranya operasional pos kesehatan desa PKD polindes milik desa lainnya Rp 21.500.000,
Pada tahun 2021.
Bidang pekerjaan umum dan penataan Ruang lainnya yang sesuai dengan kewenangan desa dan di putuskan dalam musyawarah
Rp. 47.520.700.
Untuk jembatan Desa.Rp 19.853.450
jembatan Desa. Rp 42.814.850.
makan tambahan. Rp 21.140.000.
operasional PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non Formal milik desa. Rp 35.400.000.
Pemeliharaan sumber Air Bersih. Rp31.128.000.
Rehabilitasi jamban keluarga/MCK komunal bagi keluarga miskin. Rp67.912.200.
Sekretariat satgas penanganan Covid -19 di desa Rp 57.886.600.
Prasarana kantor lainnya. Rp18.850.000
Terciptanya sistem informasi desa.
Rp. 22.600.000.
Pada tahun 2022
Operasional PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non Formal milik desa lainnya Rp. 6.600.000.
Rehabilitasi/peningkatan jembatan Desa.
Rp 30.522.000.
Sekretariat satgas Penanganan covid -19 di desa Rp 65.950.000.
Terciptanya sistem informasi desa Rp 13.000.000.
Terciptanya sistem informasi desa Rp 14.400.000.
prasarana kantor lainnya Rp 16.700.000.
penglola dan pemeliharaan Lumbung Desa’
Rp 111.953.000.
Saat dikonfirmasi mengenai APBkm kampung Tri Mulya jaya yang di kelolah kepala kampung Tri Mulya jaya (ujung Wahyu Utomo SE). Penjelasan beliau diduga tak sesuai dengan yang dikerjakan baik fisik dan non fisik.
Itulah hasil tim di lapangan, diduga APBkm kampung Tri Mulya jaya pada tahun 2020-Tahun 2021-Tahun 2022 Terjadi pembekakan di setiap yang dianggarkan oleh (ujang Wahyu Utomo SE) dan diduga mencari keuntungan sangat besar dari setiap anggaran.
Sehingga, kita pun meminta kepada inspektorat yang ada di kabupaten tulang bawang agar dapat mengaudit APBkm dan anggaran dana desa yang dikucurkan di kampung Tri Mulya jaya, Mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2022. Agar dana yang dikucurkan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan juklak dan juknisnya.
Sesuai dengan peraturan UU Desa nomor 6 Tahun 2014, dan apabila diduga merugikan keuangan negara dan perekonomian negara dapat dikenakan pasal 378 ayat 1 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dapat di penjara sesuai peraturan pemerintah.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News