Teropongpost, Jakarta,- KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) merupakan lembaga suci dan independen dalam pelaksanaan negara yang transparansi dan berintegritas sehingga ini menjadi objek piranti pemerintahan yang transparansi namun ada beberapa OPD ( organisasi pemerintahan daerah ) Pemkab Tanggerang perlu di berikan notice atas dasar adanya dugaan indikasi jual beli aset negara yang sudah lama dan kejahatan ini sudah menggurita sehingga harus segera di sapu bersih agar terwujudnya Good Goverment di Pemerintahan Kabupaten Tanggerang. Inilah yang kemudian yang mendorong adanya unjuk Rasa di gedung KPK.
“Berawal dari observasi di pemerintahan kabupaten tanggerang kami dari mahasiswa melalui kajian ilmiah terkait adanya indikasi dugaan jual beli aset negara dan banyak persoalan lainya seperti dugaan jual beli aset negara yang dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim dengan cara dua kali pembayaran, pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang diragukan karena ada dugaan tumpang tindih dan pemalsuan dokumen, Stadion Mini Tigaraksa yang Overlape serta Indikasi Gedung BMD yang berdiri di atas lahan Eks PT PWS, dan masih banyak lagi lahan atau tanah Eks PT PWS yang Notabene menjadi Hak Tanggungan Negara di salahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, bahkan kami menduga hal tersebut melibatkan bukan hanya pejabat level tekhnis saja, melainkan ada indikasi keterlibatan Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga mantan Bupati Tangerang. “Ujar Korlap Aksi Unjuk Rasa di gedung KPK.
Korlap aksi Unjuk Rasa menyampaikan dalam beberapa orasinya yang menjadi urgensi masalah harus segera di usut tuntas dan menjadi tindak lanjut oleh lembaga KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) agar segera melakukan supervisi dan turun gunung ke Kabupaten Tangerang.
“Ini adalah hal yang harus menjadi tindak lanjut oleh KPK dan Perlu di berantas mafia mafia yang sangat jelas betul merugikan negara “ketua umum gerakan mahasiswa anti korupsi menympaikan di tengah rasa kecewa terhadap Pemkab Tanggerang ke gedung KPK” ujar ketua gerakan mahasiswa anti korupsi
Selain meminta kepada KPK untuk melakukan supervisi, aliansi yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi juga mendesak kepada BPKP untuk segera mengeluarkan hasil audit investigasi perhitungan kerugian negara. Karena sampai saat ini sudah kurang lebih selama kurung waktu 3 bulan hasil audit tersebut belum diserahkan kepada kejaksaan negeri kabupaten tanggerang.
Terakhir, korlap aksi menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini akan dilakukan secara masif dan sustainable dalam kata lain akan dilakukan sampai berjilid-jilid sampai dengan adanya tindakan tegas dan pengusutan secara tuntas APH atas persoalan tersebut.
“Goal Point atu tujuan utama, kami adalah ingin menjaga seluruh Aset milik Negara, oleh karena nya sampai ini ada tindakan tegas maka kami akan terus melakukan aksi bahkan dengan skala yang lebih besar. “Tutup Korlap Aksi”
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.