Teropongpost, Bangka – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali memperkuat upaya penegakan hukum terhadap perdagangan mineral ilegal dengan menggagalkan penyelundupan 7.937 kilogram bijih timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberhasilan operasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menjaga tata kelola komoditas timah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Operasi gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) berhasil mengamankan ribuan kilogram bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim dari kawasan Sungailiat. Penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan aktivitas pengangkutan mineral tanpa dokumen resmi yang dipersyaratkan.
Keberhasilan Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya tersebut diawali dengan pengembangan informasi intelijen yang dilakukan secara terpadu. Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan, tim gabungan kemudian melakukan operasi lapangan terhadap aktivitas pengangkutan bijih timah yang diduga melanggar ketentuan tata niaga mineral.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan barang bukti berupa 7.937 kilogram bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bahwa para pelaku diduga menggunakan metode penyamaran guna menghindari pengawasan aparat. Bijih timah dikemas dalam kampil berlapis (double kampil) yang dijahit secara rapi sehingga tampak menyerupai barang angkutan biasa selama proses distribusi.
Berdasarkan estimasi awal, pengungkapan tersebut berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Nilai tersebut mencerminkan besarnya potensi penerimaan negara yang dapat hilang apabila komoditas strategis tersebut berhasil diperdagangkan melalui jalur ilegal.
Aparat menilai praktik penyelundupan mineral strategis tidak hanya berdampak terhadap berkurangnya penerimaan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas tata niaga komoditas timah nasional. Aktivitas ilegal tersebut dinilai dapat merusak sistem pengelolaan pertambangan yang legal, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta menghambat upaya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Seluruh barang bukti hasil operasi kini telah dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Penyimpanan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan barang bukti sekaligus mendukung proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, pengangkutan, dan perdagangan mineral ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Upaya tersebut akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan penguatan fungsi intelijen.
Selain penyitaan barang bukti, aparat juga terus melakukan pendalaman terhadap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. Penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mencakup identifikasi terhadap pihak yang diduga berperan sebagai pemodal, pengendali, pemilik barang, hingga jaringan distribusi komoditas ilegal.
Melalui pendekatan tersebut, aparat berharap mata rantai perdagangan bijih timah ilegal dapat diputus secara menyeluruh sehingga praktik serupa tidak terus berulang. Pengungkapan jaringan secara komprehensif dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.
Tim gabungan turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) maupun kegiatan pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan bijih timah yang tidak memiliki legalitas. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya mineral.
Dengan memperkuat kegiatan intelijen, patroli rutin, serta operasi penindakan secara terpadu, Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan sumber daya mineral strategis tetap berada dalam koridor hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi kepentingan negara, memperbaiki tata niaga pertambangan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.







