Kemenkop Perkuat Budaya Integritas untuk Sukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kemenkop Perkuat Budaya Integritas untuk Sukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Teropongpost, JakartaKementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa penguatan budaya integritas menjadi prasyarat utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh program strategis nasional di sektor koperasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen Kemenkop terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” yang dibuka langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkop, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa besarnya tanggung jawab Kemenkop dalam membina lebih dari 130 ribu koperasi aktif serta mempersiapkan sekitar 35 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 menuntut aparatur memiliki profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas yang tinggi.

Menurut Ferry, keberhasilan pelaksanaan program nasional sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Koperasi dituntut menjaga kredibilitas organisasi melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Read More

“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar. Mandat sebesar ini hanya bisa dijalankan apabila kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar Ferry.

Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun praktik korupsi dalam pelaksanaan program. Seluruh penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Ferry meminta seluruh aparatur mampu mengenali potensi benturan kepentingan sejak dini, menghindari berbagai bentuk penyimpangan, serta membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai bagian dari pelayanan publik.

Menurutnya, aset paling berharga yang dimiliki Kementerian Koperasi bukan hanya anggaran, infrastruktur, ataupun program kerja, melainkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut, kata Ferry, hanya dapat dipertahankan apabila setiap pegawai secara konsisten menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Ferry juga menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, keberhasilan implementasi program tersebut harus ditopang oleh tata kelola yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Sosialisasi antikorupsi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur LPDB Koperasi Krisdiyanto, serta jajaran pejabat eselon di lingkungan Kementerian Koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, pembangunan budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi dan penguatan sistem pencegahan harus menjadi prioritas agar perilaku antikorupsi tumbuh sebagai bagian dari budaya organisasi.

“Apabila pendidikan sudah ada dan pencegahan sudah dilakukan, namun masih terjadi korupsi, maka penindakan harus dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena itu, pencegahan tetap menjadi langkah yang paling utama,” ujar Ibnu.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kementerian Koperasi berharap seluruh aparatur semakin memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.