Proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur Mendapat Kritik Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten

Proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur Mendapat Kritik Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten
Teropongpost, Kab.Tangerang – Ahmad Sudita ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) lembaga swadaya masyarakat (LSM) tameng perjuangan anti korupsi (TAMPERAK) Provinsi Banten angkat bicara terkait proyek U Ditch di Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, proyek U Ditch yang dikerjakan oleh CV Putra Mandiri Rajeg dengan nilai anggaran fantastis tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan rencana anggaran belanja (RAB).

“Proyek U Ditch tersebut terkesan menutupi besarnya nilai anggaran yang di kucurkan oleh pihak pemerintah, saat melihat papan proyek angka nilai anggaran itu diduga ditutupi oleh kertas, sehingga para kontrol sosial terkecoh oleh ulah kontraktor tersebut,” kata Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten kepada awak media, Sabtu (18/11/2023).

Read More

Lanjutnya, ia juga menuturkan, masih banyak para kontraktor atau pelaksana yang disinyalir melaksanakan pekerjaan yang terkesan asal jadi.

“Mereka (rdk- Kontraktor) tidak memikirkan kualitas pekerjaannya, sehingga tidak profesional. Hal itu, saat ini bisa kita saksikan pada pekerjaan u dith di Rt 04/02, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dikerjakan oleh CV Putra Rajeg Mandiri, nilai anggaran yang tertutup kertas,” tuturnya.

Selain itu, proses pengerjaan proyek u dith tersebut banyak kejanggalan, mulai dari tahapan pemasangan hingga finishing.

“Pemasangan dimalam hari, tak hanya itu, saat pemasangan tanpa adanya lampu penerangan, sehingga rawan akan terjadi kecelakaan, para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), tidak adanya hamparan pasir,” tegasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, sehingga temuan di lapangan bisa memberikan efek jera kepada para kontraktor.

“Kami akan layangkan surat kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah Kabupaten Tangerang, Inspektorat dan Kejaksaaan,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.