Penekanan terhadap pentingnya produktivitas perusahaan berbasis kebutuhan pasar tersebut disampaikan Yassierli dalam kegiatan Evaluasi Pendampingan Peningkatan Produktivitas di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai efektivitas intervensi peningkatan produktivitas sekaligus mengidentifikasi langkah perbaikan untuk pengembangan program berikutnya.
Program pendampingan tersebut merupakan proyek percontohan (pilot project) Kemnaker yang melibatkan 20 perusahaan. Dimulai sejak September 2026, kegiatan ini diarahkan untuk memperbaiki kinerja produktivitas perusahaan melalui pendampingan terencana. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah perusahaan menyampaikan perkembangan penerapan program setelah menjalani pendampingan selama sekitar dua bulan.
Yassierli menjelaskan bahwa produktivitas tidak semestinya diukur hanya dari peningkatan jumlah produksi atau efisiensi proses kerja. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa hasil produksi memiliki kualitas, relevansi, dan peluang penyerapan yang memadai di pasar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker mendorong penerapan pendekatan 4P+1M. Kerangka ini mencakup lima aspek yang saling berkaitan, yaitu proses kerja (process), kualitas produk (product), kompetensi sumber daya manusia (people), kebijakan perusahaan (policy), dan pemasaran (marketing).
Menurut Yassierli, kelima komponen tersebut perlu dikelola sebagai satu kesatuan. Pembenahan proses produksi, misalnya, harus didukung peningkatan keterampilan pekerja, kebijakan internal yang tepat, serta strategi pemasaran yang mampu menjangkau konsumen secara efektif.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas produksi yang meningkat belum tentu berbanding lurus dengan pertumbuhan pendapatan perusahaan. Tanpa pemahaman terhadap permintaan konsumen dan kondisi pasar, peningkatan output justru berisiko tidak terserap secara optimal.
“Peningkatan produktivitas ini tidak akan berdampak nyata jika pasarnya tidak mampu menyerap produk tersebut,” ujarnya.
Kemnaker Dorong Pendampingan Berbasis Hasil
Menaker menilai setiap intervensi peningkatan produktivitas harus menghasilkan perubahan yang dapat diidentifikasi dan diukur. Oleh karena itu, pendampingan kepada perusahaan perlu disusun berdasarkan kebutuhan spesifik masing-masing unit usaha, disertai indikator keberhasilan yang jelas.
Pendekatan berbasis hasil tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan mengetahui aspek yang masih perlu diperbaiki, sekaligus mengukur manfaat ekonomi dari penerapan rekomendasi pendampingan. Dengan demikian, program tidak berhenti pada penyampaian materi atau konsultasi, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola dan kinerja usaha.
Kemnaker juga mempertimbangkan perluasan cakupan program apabila pelaksanaan proyek percontohan menunjukkan hasil yang positif. Yassierli menyebut pendampingan yang saat ini baru menjangkau puluhan perusahaan perlu dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak pelaku usaha.
“Jika saat ini pendampingan baru menjangkau puluhan perusahaan, ke depannya program tersebut harus mencakup ribuan bahkan ratusan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas perusahaan ditempatkan sebagai salah satu agenda penguatan sektor ketenagakerjaan dan dunia usaha. Meski demikian, perluasan program membutuhkan mekanisme pelaksanaan yang terukur, ketersediaan tenaga pendamping kompeten, serta sistem evaluasi yang dapat memastikan konsistensi kualitas intervensi.
Produktivitas Perusahaan Dihubungkan dengan Pelatihan Vokasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menjelaskan bahwa pendampingan produktivitas perusahaan merupakan bagian dari strategi Kemnaker untuk memperkuat sisi permintaan tenaga kerja (demand).
Strategi tersebut berjalan beriringan dengan pengembangan sisi penawaran tenaga kerja (supply) melalui pelatihan vokasi dan program pemagangan. Kedua pendekatan tersebut dirancang agar peningkatan kompetensi tenaga kerja memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan kebutuhan perusahaan.
“Jadi, kita melakukan intervensi dari sisi supply melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, kemudian dari sisi demand melalui peningkatan produktivitas perusahaan,” kata Darmawansyah.
Keterhubungan antara sisi supply dan demand menjadi penting karena peningkatan keterampilan tenaga kerja perlu diikuti tersedianya kebutuhan riil di dunia usaha. Sebaliknya, perusahaan yang ingin meningkatkan produktivitas juga membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan perkembangan teknologi.
Melalui strategi tersebut, Kemnaker berupaya membangun hubungan yang lebih efektif antara kebijakan pelatihan tenaga kerja dan penguatan kapasitas perusahaan. Pelatihan vokasi serta pemagangan diharapkan menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, sementara pendampingan produktivitas membantu perusahaan mengoptimalkan kemampuan sumber daya manusia yang tersedia.
Keberhasilan peningkatan produktivitas tidak hanya ditentukan oleh efisiensi internal perusahaan, tetapi juga oleh kemampuan menghasilkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan permintaan konsumen. Kemnaker berharap pendekatan terpadu melalui kerangka 4P+1M, pendampingan berbasis hasil, serta penguatan pelatihan vokasi dapat mendorong perusahaan tumbuh lebih kompetitif sekaligus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.







