Perolehan PAD Kab. Karawang Awal 2023 Cukup Mengesankan

PAD
Teropongpost, Kab. Karawang, -Berdasarkan informasi yang diberikan Kepala Bidang Pajak dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang Jawa Barat, Ade Sudrajat di ruang kerjanya kepada awak media ditemani Kasi Penetapan Ilham Rois Umami, SH realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang update terahir 10 Maret 2023, mencapai kisaran 13% dari Rp.1.273.957.438.100,- dari 11 item Sumber Pendapatan. Selasa, (14/3/23.

Sebagai perbandingan Target PAD 2022 Rp.1.143 Trilyun dan perolehan Minggu ke dua Maret 2022 baru 10,8%, dan dipenghujung tahun dapat melebihi target. Kenaikan Target PAD Tahun 2023 berkisar Rp. 70 Milyar.

“Dan per tanggal 10/03 sudah mencapai 13% berkat inovasi dan kerja sama memberikan akses semudag mudahnya kepada masyarakat wajib pajak.” sebut Ilham Rois.

Read More

Realisasi, terang Ade Sudrajat, Hotel target Rp.19.075.921.000,- realisasi Rp.3.577.171.720 (18,75%), Resto target Rp,132.022.256.025,- realisasi Rp.26.950.186.786,- (20,45%), Hiburan target, Rp.15.750.348.000,- realisasi Rp.3.176.853.775,- (20,57%), Reklame target Rp.12.250.513.000,- realisasi Rp.874.056.234 (15,30%), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) target Rp.263.880.340.000 realisasi Rp.51.903.942.087 (19,67%), Parkir target Rp.5.574.950.000,- realisasi Rp.927.624.841,-(16,64%), Air Bawah Tanah target Rp.9.450.000000,- realisasi Rp.1.081.574.930,-(11,45%), Sarang Burung Walet target Rp.10.500.000,-realisasi Rp.3.075.900,-(29,29%), Minerba target, Rp.493.048.000 realisasi Rp.119.148.624,-(24,17%), Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp.461.751.712.075,-realisasi Rp.39.479.014.363,-(8,55%), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp.353.733.850.000,- realisasi Rp.38.932.994.812,-(11,01%).

“Rendahnya realisasi pendapatan dari sektor PBB dikarenakan masih di awal tahun, namun akhir September wajib pajak bergegas membayarkan kewajibannya.” Ungkapnya.

Kabid Ade pun berpesan kepada masyarakat Kab. Karawang, bayarlah Pajak sebelum jatuh tempo, untuk menghindari denda.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.