Pengelolaan Sampah Terintegrasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa, di Dorong oleh Greeenprosa Banyumas

Pengelolaan Sampah Terintegrasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa, di Dorong oleh Greeenprosa Banyumas
Teropongpost, Banyumas — Model pengelolaan sampah terintegrasi dinilai memiliki potensi untuk mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Gagasan tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Menko Pangan Zulkifli Hasan ke fasilitas Pengolahan Sampah Terintegrasi Greenprosa di Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada 1 September 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli Hasan melihat secara langsung penerapan pengelolaan sampah terintegrasi yang menghubungkan proses pengolahan limbah dengan peternakan kambing perah. Model ini memperlihatkan bahwa sampah dapat ditempatkan sebagai bahan baku dalam rantai produksi, bukan semata-mata sebagai material yang harus dibuang dan ditanggung biaya pengelolaannya.

Konsep pengelolaan sampah terintegrasi tersebut relevan dengan tantangan pengelolaan sampah nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK 2024 yang disebutkan dalam bahan ini, timbulan sampah nasional mencapai 36,2 juta ton per tahun, dengan sekitar 60 persen berupa sampah organik dan 18 persen sampah plastik.

Persoalan utamanya bukan hanya besarnya volume sampah, tetapi juga rendahnya tingkat pengelolaan. Dari keseluruhan timbulan tersebut, sekitar 16,9 persen masih dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA), sementara 12,1 persen disebut belum terkelola.

Read More

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan pengelolaan sampah yang hanya berorientasi pada pemindahan sampah dari sumber menuju TPA memiliki keterbatasan. Selain membutuhkan biaya logistik dan pengelolaan yang besar, pendekatan tersebut juga berpotensi menghilangkan nilai ekonomi yang terkandung dalam material yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan.

Badan Pusat Statistik disebut memperkirakan bahwa apabila dikelola secara optimal, sampah di Indonesia berpotensi memiliki nilai ekonomi hingga Rp400 triliun per tahun atau sekitar 2 persen dari PDB nasional.

Potensi tersebut memperlihatkan bahwa sampah dapat dipandang sebagai bagian dari sumber daya ekonomi. Namun, realisasinya membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pengumpulan, pemilahan, pengolahan, produksi hingga pemasaran dalam satu rantai yang berkesinambungan.

Selama ini, berbagai inisiatif seperti Bank Sampah, TPS3R dan industri daur ulang telah berkembang di sejumlah wilayah. Tantangannya, sebagian ekosistem tersebut masih berjalan secara terpisah sehingga menghadapi persoalan kontinuitas bahan baku, biaya logistik, kapasitas teknologi dan kepastian pasar.

Model pengelolaan sampah terintegrasi menawarkan pendekatan berbeda dengan menghubungkan aktivitas dari hulu hingga hilir. Sampah rumah tangga dapat dipilah sejak sumbernya, kemudian masuk ke Bank Sampah atau unit pengolahan sebelum diproses menjadi produk yang memiliki nilai jual dan disalurkan ke pasar.

Greenprosa di Banyumas menjadi salah satu contoh model tersebut. Dalam kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan, proses pengolahan sampah diperlihatkan sebagai sebuah rantai produksi yang menghubungkan limbah dengan aktivitas peternakan dan ekonomi masyarakat.

Sampah plastik, misalnya, diolah menjadi plastic board dan atap plastik. Produk tersebut dikembangkan sebagai material yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi.

CEO Greenprosa Arky Gilang Wahab menjelaskan bahwa produk berbahan sampah plastik tersebut memiliki karakter kuat dan tahan pecah sehingga dapat digunakan sebagai bahan bangunan, termasuk untuk rumah maupun kandang ternak.

“Produk tersebut dapat diaplikasikan untuk bahan bangunan rumah maupun kandang ternak,” kata Arky.

Selain plastik, Greenprosa memanfaatkan expired industrial food waste atau sisa makanan industri yang telah kedaluwarsa sebagai bahan baku pakan ternak. Pendekatan ini menghubungkan pengurangan limbah pangan dengan efisiensi biaya dalam kegiatan peternakan.

Komisaris Utama Greenprosa Agus Santoso menjelaskan bahwa complete feed yang digunakan dalam peternakan kambing perah berasal dari produk makanan kemasan yang telah kedaluwarsa, seperti susu bubuk dan biskuit.

“Pakan ternak yang digunakan adalah produk inovasi berbasis expired industrial food waste atau sisa makanan kemasan yang kedaluwarsa, seperti susu bubuk, biskuit, dan lain-lain,” jelas Agus.

Menurut Agus, pemanfaatan limbah pangan industri dapat memberikan nilai tambah karena material yang berpotensi menjadi sampah dialihkan menjadi input produksi peternakan. Dengan demikian, konsep tersebut tidak hanya berbicara mengenai pengurangan sampah, tetapi juga efisiensi dan penciptaan nilai ekonomi.

Dalam skema yang diperlihatkan Greenprosa, limbah makanan basah juga dimanfaatkan untuk menghasilkan magot Black Soldier Fly (BSF). Sementara itu, kotoran kambing dan kasgot atau residu budidaya magot dapat diolah menjadi pupuk organik.

Di sisi lain, peternakan kambing menghasilkan susu yang kemudian diproses menjadi produk siap minum dan dipasarkan, termasuk melalui platform e-commerce. Rangkaian tersebut memperlihatkan adanya hubungan antara pengelolaan limbah, peternakan, produksi pangan, pertanian dan perdagangan.

Zulkifli Hasan juga berdialog dengan penggerak Bank Sampah, peternak serta petani binaan Greenprosa. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa model pengelolaan sampah terintegrasi memiliki dimensi pemberdayaan masyarakat, karena aktivitas pengolahan dapat melibatkan pelaku ekonomi di tingkat lokal.

“Saya sangat terinspirasi. Model Sirkular Ekonomi seperti ini perlu direplikasi,” ujar Zulkifli Hasan.

Pernyataan tersebut menempatkan ekonomi sirkular sebagai pendekatan yang dapat dikembangkan lebih luas. Sampah tidak lagi diperlakukan semata-mata sebagai residu akhir, melainkan sebagai input yang dapat masuk kembali ke dalam sistem produksi.

Apabila model semacam Greenprosa dapat direplikasi secara tepat, manfaatnya berpotensi meluas ke sejumlah sektor. Salah satunya adalah ketahanan pangan melalui pemanfaatan limbah organik untuk mendukung kebutuhan pakan ternak.

Dengan sekitar 60 persen dari timbulan sampah nasional disebut berupa material organik, terdapat ruang besar untuk mengembangkan teknologi pengolahan yang mampu mengubah sebagian material tersebut menjadi pakan, magot maupun bahan pembenah tanah.

Model ini juga berpotensi membuka aktivitas ekonomi baru di desa. Unit pengolahan membutuhkan tenaga untuk pemilahan, pengoperasian mesin, pengelolaan produksi, administrasi hingga pemasaran. Namun, besarnya penciptaan lapangan kerja akan sangat bergantung pada skala fasilitas, teknologi, volume bahan baku dan keberlanjutan pasar.

Dari sisi lingkungan, pengurangan sampah yang masuk ke TPA juga berpotensi mengurangi tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah organik yang lebih baik sekaligus berkaitan dengan upaya mengendalikan emisi dari proses pembusukan di TPA.

Zulkifli Hasan menilai model pengolahan sampah yang terintegrasi dengan peternakan kambing perah dan pemanfaatan food waste tersebut dapat dikembangkan di desa-desa lain dengan menyesuaikan potensi lokal.

Namun, replikasi tidak cukup dilakukan dengan membangun fasilitas pengolahan. Keberlanjutan model membutuhkan kepastian bahan baku, teknologi yang sesuai, sumber daya manusia kompeten, pembiayaan, tata kelola, serta pasar bagi produk yang dihasilkan.

Kepastian pasar menjadi salah satu faktor penting. Produk hasil pengolahan sampah, baik material konstruksi, pupuk maupun produk turunan lainnya, harus memiliki standar mutu dan konsumen yang jelas agar aktivitas ekonomi tidak berhenti setelah fasilitas dibangun.

Pembiayaan juga perlu disesuaikan dengan karakter usaha pengolahan sampah. Investasi mesin dan fasilitas pengolahan dapat menjadi hambatan bagi unit usaha berskala desa apabila tidak didukung skema pembiayaan yang sesuai dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah memiliki peran dalam membangun ekosistem regulasi dan insentif. Pemilahan sampah dari sumber, penguatan kelembagaan desa, serta insentif bagi wilayah yang mampu meningkatkan tingkat daur ulang dapat menjadi bagian dari strategi tersebut.

Kunjungan Menko Pangan ke Greenprosa Banyumas memberikan gambaran bahwa pengelolaan sampah dapat dikembangkan melampaui paradigma kebersihan. Ketika berbagai jenis limbah diproses secara terintegrasi, persoalan lingkungan dapat dihubungkan dengan kebutuhan pangan, peternakan, pertanian dan ekonomi masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan model tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Replikasi harus didasarkan pada evaluasi kelayakan ekonomi, kemampuan teknologi, karakteristik sampah setempat serta kapasitas masyarakat yang akan mengelolanya.

Jika prasyarat tersebut terpenuhi, pengelolaan sampah terintegrasi dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa. Sampah yang sebelumnya membutuhkan biaya untuk diangkut dan dibuang dapat dialihkan menjadi bahan baku yang menghasilkan produk dan membuka peluang usaha.

Dengan pendekatan ekonomi sirkular, persoalan sampah juga dapat ditempatkan dalam agenda pembangunan yang lebih luas. Keberhasilan tidak hanya diukur dari berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga dari terciptanya nilai ekonomi, lapangan kerja, efisiensi produksi dan peningkatan kualitas lingkungan.

Pada akhirnya, pengalaman Greenprosa di Banyumas menunjukkan bahwa sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan sumber daya yang dapat dikembangkan apabila dikelola melalui sistem yang terintegrasi. Tantangan kebijakan selanjutnya adalah membangun ekosistem agar inovasi semacam itu dapat tumbuh secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Oleh: Agus Santoso, mantan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM – Pelaku Sociopreneur

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.