Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja melalui Hubungan Industrial yang Berkelanjutan

Menaker Yassierli Tegaskan Komitmen Perkuat Kesejahteraan Tenaga Kerja melalui Hubungan Industrial yang Berkelanjutan
Teropongpost, Surakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker Yassierli) menegaskan pemerintah terus memperkuat kesejahteraan tenaga kerja melalui kebijakan yang berorientasi pada perlindungan, peningkatan kompetensi, serta penguatan hubungan industrial. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan dunia usaha sekaligus mampu menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional.

Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, organisasi pekerja, dan pemangku kepentingan dalam membahas arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menaker Yassierli menekankan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Proses penyusunannya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pekerja, serikat buruh, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab dinamika pasar kerja yang terus berkembang.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang sehat tidak dapat dibangun hanya melalui regulasi. Kepercayaan dan komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja menjadi faktor utama dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan produktif.

Read More

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan penyempurnaan berbagai instrumen perlindungan sosial bagi pekerja. Salah satu program prioritas adalah penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dirancang untuk memberikan manfaat tunai kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, sekaligus membuka akses terhadap pelatihan peningkatan kompetensi selama masa transisi menuju pekerjaan baru.

Selain memperkuat JKP, pemerintah juga memperluas cakupan perlindungan melalui berbagai kebijakan strategis lainnya. Di antaranya pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial untuk pekerja sektor informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 sebagai bentuk perlindungan terhadap awak kapal perikanan Indonesia.

Yassierli menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan ketenagakerjaan nasional. Karena itu, pemerintah terus memperluas program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri modern.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Yassierli.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja. Sinergi tersebut diperlukan agar tercipta lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan produktivitas nasional tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Pada forum yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menekankan pentingnya memperkuat kapasitas organisasi serikat pekerja sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, serikat pekerja yang kuat akan mampu memperjuangkan hak-hak buruh secara efektif sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial.

Said Iqbal menilai organisasi pekerja memiliki posisi penting dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang, terutama di tengah perubahan pola kerja akibat digitalisasi, perkembangan teknologi, dan transformasi industri global. Oleh sebab itu, penguatan kelembagaan serikat pekerja perlu terus didorong agar mampu memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap pembangunan nasional.

Musyawarah Nasional FSP PPMI SPSI di Surakarta tidak hanya menjadi agenda konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi forum strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pelaku usaha. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap tercipta sistem hubungan industrial yang lebih inklusif, adaptif, serta mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.