Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa dialog sosial menjadi instrumen utama dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, dunia usaha, serta serikat pekerja dan serikat buruh merupakan fondasi penting untuk menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, adaptif, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Ruang Tridarma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan tripartit sekaligus mengevaluasi kontribusi forum tersebut dalam merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan.
Menurut Menaker Yassierli, dinamika dunia kerja yang dipengaruhi perubahan ekonomi, perkembangan teknologi, serta transformasi industri membutuhkan pendekatan kolaboratif. Karena itu, dialog sosial dinilai sebagai mekanisme yang mampu menjembatani perbedaan kepentingan melalui komunikasi yang saling menghormati dan berorientasi pada solusi bersama.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, dialog sosial yang konstruktif menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, saling menghormati, dan pencarian solusi yang seimbang bagi seluruh pihak,” ujar Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional LKS Tripartit Nasional.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan LKS Tripartit Nasional selama periode 2023–2026 telah menunjukkan fungsi strategis sebagai forum konsultatif yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas berbagai isu hubungan industrial secara komprehensif.
Sepanjang periode tersebut, LKS Tripnas tercatat menyelenggarakan 41 Rapat Badan Pekerja dan 20 Sidang Pleno. Forum-forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Yassierli menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme musyawarah tetap menjadi pendekatan efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial tanpa mengabaikan kepentingan masing-masing pihak.
“LKS Tripartit Nasional telah menjadi ruang yang produktif bagi kita untuk saling bertukar pandangan dan mencari solusi bersama atas dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Semoga nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit ini terus terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian forum tersebut, di antaranya upaya pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam skala besar, penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta evaluasi terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerjaan alih daya (outsourcing).
Selain itu, LKS Tripnas juga memberikan perhatian terhadap harmonisasi regulasi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, pengembangan sistem pengupahan berbasis produktivitas, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga pengembangan sertifikasi ahli produktivitas sebagai bagian dari peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Yassierli menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga budaya dialog, memperkuat kepercayaan, dan membangun hubungan industrial yang harmonis.
“Semoga silaturahmi hari ini semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara kita. Mari kita jaga dan terus perkuat nilai-nilai kolaborasi, musyawarah, dan semangat gotong royong tripartit yang telah kita bangun bersama,” ujar Yassierli yang juga menjabat sebagai Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, menyampaikan bahwa berbagai capaian LKS Tripnas selama tiga tahun terakhir merupakan hasil sinergi yang kuat antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Menurut Indah, berbagai rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memperkuat kualitas hubungan industrial, tetapi juga menjadi bukti bahwa pendekatan tripartit mampu menghasilkan kebijakan yang lebih akomodatif terhadap kebutuhan seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif ketiga unsur tripartit yang mencerminkan semangat musyawarah mufakat dan kemitraan yang setara,” ujar Indah selaku Wakil Ketua LKS Tripnas periode 2023–2026 dari unsur pemerintah.
Pemerintah berharap penguatan fungsi LKS Tripartit Nasional dapat terus menjadi fondasi dalam membangun hubungan industrial yang sehat, meningkatkan perlindungan pekerja, memperkuat kepastian berusaha, serta menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi dan kebutuhan dunia kerja di masa mendatang.







