Kantah Kota Tangerang Siap Wujudkan Transformasi Layanan, Perkuat Organisasi sebagai Salah Satu dari 10 Kantah Piloting Project

Kantah Kota Tangerang Siap Wujudkan Transformasi Layanan, Perkuat Organisasi sebagai Salah Satu dari 10 Kantah Piloting Project
Teropongpost, Kota Tangerang, -Kantor Pertanahan Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung Transformasi Layanan Pertanahan yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Komitmen tersebut diperkuat dengan penetapan Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu dari 10 Kantor Pertanahan Piloting Project Transformasi Layanan, seiring dengan telah dilantiknya Kepala Seksi Wilayah 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 sebagai bagian dari penguatan organisasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN pada hari Kamis tanggal 13 agustus 2026.

Transformasi layanan yang digagas Kementerian ATR/BPN berlandaskan dua orientasi utama, yaitu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Melalui transformasi ini, pelayanan pertanahan diharapkan menjadi lebih pasti, cepat, terukur, serta tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik.

Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, transformasi layanan difokuskan pada penyempurnaan proses Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak. Pengukuran Terjadwal memberikan kepastian jadwal pengukuran tanah yang lebih terencana, sementara transformasi Peralihan Hak dirancang agar seluruh proses dapat diselesaikan secara lebih cepat melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan pemerintah daerah.

Read More

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menyampaikan bahwa penunjukan sebagai salah satu dari 10 Kantah Piloting Project merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk menjadi contoh dalam implementasi transformasi layanan.

“Kepercayaan yang diberikan kepada Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu dari 10 Kantah Piloting Project Transformasi Layanan menjadi motivasi bagi kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, cepat, mudah, dan transparan. Pelantikan Kepala Seksi Wilayah 1 hingga 6 merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi dalam mendukung implementasi transformasi layanan sesuai arah kebijakan Kementerian ATR/BPN,” ujar Tardi.

Melalui penguatan organisasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang siap mengimplementasikan transformasi layanan secara optimal guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.