Teropongpost, Magelang – Job Fair kembali diposisikan pemerintah sebagai salah satu instrumen penting dalam memperluas kesempatan kerja di tengah percepatan transformasi industri dan perubahan kebutuhan pasar tenaga kerja. Pemerintah menilai penyelenggaraan Job Fair tidak lagi sekadar menjadi tempat mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia usaha.
Komitmen memperkuat Job Fair sebagai sarana peningkatan kesempatan kerja tersebut ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat membuka Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair) Kota Magelang Tahun 2026 di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis.
Dalam pandangan Afriansyah, Job Fair harus berkembang menjadi ekosistem yang mampu menghubungkan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri secara lebih efektif. Oleh karena itu, peningkatan kesempatan kerja tidak hanya bergantung pada tersedianya lowongan pekerjaan, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dalam memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Afriansyah menjelaskan bahwa perubahan teknologi, digitalisasi proses bisnis, serta dinamika ekonomi global telah mengubah pola rekrutmen tenaga kerja di berbagai sektor. Dunia industri kini tidak hanya mencari tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi dengan perubahan secara cepat.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, pelaku industri, dan masyarakat agar proses penyiapan tenaga kerja berlangsung secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global.
“Job Fair menjadi ruang strategis yang mempertemukan pencari kerja secara langsung dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Momentum ini sekaligus membuka akses informasi mengenai kompetensi yang saat ini dibutuhkan dunia industri,” ujar Afriansyah.
Ia menambahkan bahwa fungsi Job Fair saat ini telah mengalami perkembangan yang signifikan. Selain menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami tren kebutuhan industri, mengenali peluang karier, serta membangun komunikasi langsung dengan perusahaan melalui proses rekrutmen yang berlangsung di lokasi kegiatan.
Afriansyah menilai transformasi industri telah melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru yang membutuhkan kompetensi berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas tenaga kerja harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penguasaan hard skills, tetapi juga kemampuan komunikasi, berpikir kritis, menyelesaikan masalah, bekerja dalam tim, dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi.
“Tenaga kerja yang memiliki kompetensi, mampu beradaptasi, dan terus meningkatkan kapasitas diri akan memiliki daya saing yang jauh lebih kuat di tengah dinamika dunia kerja,” tegasnya.
Selain membahas peluang kerja di sektor formal, Wamenaker juga mengajak masyarakat untuk melihat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian penting dari ekosistem ketenagakerjaan nasional. Menurutnya, sektor UMKM telah berkembang menjadi salah satu pilar utama perekonomian yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong inovasi dan kemandirian masyarakat.
“UMKM bukan lagi sekadar pilihan alternatif. Sektor ini telah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang,” katanya.
Afriansyah juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Magelang bersama seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026. Menurutnya, keberhasilan kegiatan seperti ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan, lembaga pelatihan, perusahaan, dan para pencari kerja.
Ia menilai bahwa semakin kuat konektivitas antar-pemangku kepentingan, semakin besar pula peluang terciptanya penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kesenjangan kompetensi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi daerah.
Pemerintah berharap penyelenggaraan Job Fair secara berkelanjutan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi ketenagakerjaan, meningkatkan kualitas penempatan tenaga kerja, serta mempercepat penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi. Dengan pendekatan tersebut, transformasi dunia kerja diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.







