Indonesia Siap atau Jadi Korban? Desi Mamahit Ingatkan Ancaman dan Peluang Strategis di Era Revolusi AI

Indonesia Siap atau Jadi Korban? Desi Mamahit Ingatkan Ancaman dan Peluang Strategis di Era Revolusi AI
Teropongpost, Jakarta – Isu kesiapan Indonesia menghadapi Revolusi AI semakin mengemuka seiring percepatan transformasi digital yang berlangsung di berbagai sektor. Di tengah optimisme bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi masa depan, muncul pertanyaan mendasar: Indonesia siap atau jadi korban dari dinamika teknologi yang berkembang sangat cepat tersebut.

Pertanyaan mengenai Indonesia siap atau jadi korban dalam menghadapi Revolusi AI disampaikan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Keamanan Siber Indonesia (HIPKASI) sekaligus Ketua Komite Tetap Keamanan Siber dan Perlindungan Infrastruktur Kritis KADIN Indonesia, Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc., C.Me. Menurutnya, percepatan digitalisasi nasional harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber agar manfaat teknologi tidak berubah menjadi sumber kerentanan baru.

Dalam pandangan Desi Mamahit, pembahasan mengenai Revolusi AI tidak lagi sebatas isu teknologi dan ekonomi. Persaingan global di Indonesia dalam penguasaan kecerdasan buatan kini telah berkembang menjadi persoalan strategis yang berkaitan dengan keamanan nasional, kedaulatan digital, penguasaan data, hingga daya saing negara dalam jangka panjang.

“Negara yang berhasil menguasai AI tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam mengelola data, melindungi infrastruktur digital, serta menjaga stabilitas sistem nasional dari berbagai ancaman siber,” ujar Desi, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Read More

Menurutnya, urgensi isu tersebut semakin terasa menjelang pelaksanaan ASOCIO Digital AI Summit 2026 dan ASOCIO Digital AI Award yang akan digelar di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026. Forum internasional itu dinilai tidak hanya menjadi ruang pertukaran gagasan dan inovasi teknologi, tetapi juga momentum strategis untuk membangun kesamaan perspektif mengenai tata kelola dan keamanan AI di tingkat global.

Desi menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan menghadirkan dua konsekuensi yang berjalan beriringan. Di satu sisi, AI mampu meningkatkan produktivitas, mempercepat pelayanan publik, memperkuat efisiensi industri, serta membuka ruang lahirnya berbagai inovasi baru. Namun di sisi lain, teknologi yang sama dapat dimanfaatkan untuk serangan siber yang lebih canggih, penyebaran disinformasi secara masif, manipulasi data, hingga eksploitasi informasi dalam skala besar.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pembangunan ekosistem AI nasional tidak boleh semata-mata berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Penguatan keamanan siber, perlindungan data, dan tata kelola teknologi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi transformasi digital Indonesia.

Analisis tersebut dinilai relevan mengingat digitalisasi saat ini telah menjangkau berbagai sektor vital, mulai dari pemerintahan, perbankan, energi, transportasi, kesehatan, hingga pertahanan. Seluruh sektor tersebut merupakan bagian dari infrastruktur kritis nasional yang sangat bergantung pada sistem digital dan berpotensi menjadi sasaran ancaman siber apabila tidak memiliki sistem perlindungan yang memadai.

“Ketergantungan yang semakin tinggi terhadap sistem digital akan meningkatkan risiko apabila aspek keamanan tidak dipersiapkan secara matang sejak awal,” katanya.

Oleh sebab itu, investasi teknologi harus berjalan seiring dengan investasi pada keamanan digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembentukan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi masa depan.

Desi menilai ASOCIO Digital AI Summit 2026 yang mendapat dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dapat menjadi forum penting untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas teknologi dari berbagai negara dalam membahas standar keamanan AI, tata kelola data, perlindungan privasi, serta pengamanan infrastruktur digital.

Selain aspek regulasi, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ketahanan siber nasional. Menurutnya, ancaman digital bersifat lintas batas sehingga tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan komunitas teknologi agar sistem pertahanan siber nasional mampu beradaptasi terhadap dinamika ancaman yang terus berkembang.

Desi juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk mempercepat pengembangan talenta digital nasional. Indonesia, menurutnya, memerlukan lebih banyak tenaga profesional di bidang keamanan siber, data science, kecerdasan buatan, dan teknologi informasi agar mampu bersaing di tingkat global.

Ke depan, ia menekankan bahwa Indonesia harus bertransformasi menjadi pelaku utama dalam industri digital dan AI, bukan sekadar pengguna teknologi atau pasar bagi produk yang dikembangkan negara lain.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Desi mengusulkan sejumlah langkah strategis. Pertama, memperkuat pendidikan digital dan AI secara sistematis sejak jenjang sekolah hingga perguruan tinggi, termasuk pembentukan fakultas dan program studi khusus yang berfokus pada teknologi digital dan kecerdasan buatan sebagaimana diterapkan di sejumlah negara maju.

Kedua, memperluas program pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi AI bagi aparatur pemerintah, pegawai BUMN, serta sektor swasta agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Ketiga, meningkatkan investasi dalam riset dan pengembangan (research and development/R&D) melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor industri untuk mendorong lahirnya inovasi berbasis AI dari dalam negeri.

Keempat, membangun industri digital dan AI nasional yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing.

Kelima, memperluas literasi digital dan AI kepada masyarakat melalui seminar, forum diskusi, pameran teknologi, hingga forum internasional seperti ASOCIO Digital AI Summit.

Di tengah ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat pengembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan di kawasan Asia-Oseania, Desi mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi maupun tingkat adopsi teknologi.

Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh kemampuan negara dalam melindungi data, menjaga keamanan infrastruktur kritis, membangun talenta unggul, serta memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara etis, aman, dan bertanggung jawab.

“Transformasi digital dan AI yang kuat harus ditopang oleh keamanan digital dan AI yang kuat pula. Tanpa fondasi keamanan yang memadai, inovasi teknologi justru dapat menjadi sumber kerentanan baru bagi negara,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peluang besar yang ditawarkan kecerdasan buatan selalu berjalan beriringan dengan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Di tengah kompetisi teknologi global yang semakin kompleks, Indonesia dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu membangun kemandirian, memperkuat kedaulatan digital, serta tampil sebagai salah satu negara terdepan dalam pengembangan teknologi digital dan AI.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.