Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Pelayanan Adminduk, Program Jemput Bola Menjangkau 29 Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang Perluas Pelayanan Adminduk, Program Jemput Bola Menjangkau 29 Kecamatan
TANGERANG – Disdukcapil Kabupaten Tangerang terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diperkuat adalah pelaksanaan Program Jemput Bola yang kini menjangkau seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang guna mempermudah warga mengurus dokumen kependudukan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang menyiapkan agenda pelayanan terjadwal di 29 kecamatan. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat Disdukcapil, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.

Selain memperluas cakupan layanan, Program Jemput Bola yang dijalankan Disdukcapil Kabupaten Tangerang juga diarahkan untuk membantu warga memperoleh dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan secara merata.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengatakan bahwa setiap desa akan mendapatkan jadwal pelayanan secara bergilir melalui kecamatan masing-masing. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.

Read More

Menurutnya, pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya. Selain mempermudah akses, program tersebut juga menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun sarana transportasi.

Sebagai bentuk penguatan layanan publik, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengoperasikan layanan Jemput Bola setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. Petugas akan turun langsung ke lokasi yang telah ditentukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Fachrul menjelaskan bahwa setiap kegiatan Jemput Bola memiliki kuota tertentu yang disesuaikan dengan kapasitas pelayanan di lapangan. Dalam satu kegiatan, jumlah warga yang dapat dilayani berkisar antara 100 hingga 300 orang.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa agar informasi pelayanan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga yang membutuhkan layanan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat desa.

Di sisi lain, Fachrul juga mengingatkan seluruh jajaran pelayanan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan harus diberikan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pungutan liar.

“Masyarakat tidak perlu takut melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar dalam proses pelayanan administrasi kependudukan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius,” tegasnya.

Dengan perluasan pelayanan dan optimalisasi Program Jemput Bola, Disdukcapil Kabupaten Tangerang berharap masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan yang sah. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung tertib administrasi kependudukan sebagai dasar berbagai layanan publik dan program pembangunan daerah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.