Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman melalui Pendampingan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman melalui Pendampingan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan
Teropongpost, Kabupaten Tangerang – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi yang diselenggarakan di Aula GSG Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Program yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada perlindungan hak peserta didik serta penciptaan lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Kegiatan pendampingan diikuti oleh 230 guru Sekolah Dasar fase C dan 29 pengawas SD. Selain pelaksanaan secara langsung, seluruh rangkaian acara juga disiarkan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sehingga dapat diakses oleh kepala satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Sekolah Dasar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Read More

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan dalam memperkuat kapasitas pendidik agar mampu mengenali, mencegah, dan menangani berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun tindakan intoleransi yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan tenaga pendidik dalam mencegah berbagai bentuk perundungan, kekerasan, serta sikap tidak toleran di lingkungan sekolah,” kata Hj. Dili.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh berbagai materi yang dirancang untuk memperkuat kompetensi guru dalam menciptakan sekolah yang inklusif. Materi tersebut meliputi konsep pendidikan inklusi, penyusunan dan pemanfaatan profil belajar peserta didik, hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keputrian sebagai bagian dari pembinaan karakter siswa.

Selain penyampaian materi, penyelenggara juga menghadirkan sesi Circle Time yang memberikan ruang dialog antarpeserta. Melalui forum tersebut, para guru berbagi pengalaman, tantangan, serta praktik-praktik baik yang telah diterapkan di sekolah masing-masing dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik.

“Suasana semakin hangat saat sesi Circle Time digelar. Momen ini menjadi ruang berharga bagi para pendidik untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik di sekolah masing-masing, sekaligus memperkuat kolaborasi antarguru dalam menjaga keamanan siswa,” sambungnya.

Hj. Dili menuturkan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menargetkan seluruh satuan pendidikan mampu mengembangkan budaya sekolah yang benar-benar ramah anak, menghargai keberagaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Lingkungan belajar yang aman dinilai menjadi prasyarat penting dalam mendukung perkembangan akademik maupun sosial peserta didik.

“Lingkungan yang kondusif ini dinilai sangat penting agar pertumbuhan dan perkembangan peserta didik berjalan secara maksimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang berkarakter,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak hanya diukur melalui peningkatan prestasi akademik, tetapi juga melalui kemampuan sekolah dalam menjamin perlindungan hak-hak anak. Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman sekaligus mendukung tumbuhnya karakter peserta didik secara optimal.

Melalui kegiatan pendampingan ini, para guru diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman, damai, inklusif, serta terbebas dari praktik perundungan, kekerasan, dan intoleransi, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.