Teropongpost, Serang, –Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan Pengawasan terhadap personel Polda Banten yang melaksanakan tugas jaga di pintu gerbang masuk Polda Banten pada Kamis (12/05).
Sebagaimana tugas pokok Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap personel Polri pada khususnya personel Polda Banten, baik Pimpinan maupun anggota Polri dan PNS Polri, baik dilingkungan Markas Komando maupun dilapangan.
Berdasarkan aturan tersebut personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap personel Yanma Polda Banten yang melaksanakan tugas jaga di Pintu Gerbang Masuk Polda Banten.
Sebagaimana pernyataan Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto mengatakan. “Bahwa Kami dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten, telah menugaskan personel Provos Polda Banten, untuk melakukan pengamanan dan pengawasan kepada semua personel Polda Banten, khususnya pada saat melaksanakan tugas piket, tugas jaga di pintu gerbang masuk ke Polda Banten, harus selalu standby dan melakukan tugasnya sesuai SOP,” kata Feby Harianto.
Ditempat terpisah, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, menyampaikan. “Saya telah memerintahkan para Kasubbid Bidpropam Polda Banten, agar menugaskan personelnya untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap personel Polda Banten yang melaksanakan tugas piket di Polda Banten, bilamana ada personil yang melakukan pelanggaran tata tertib Disiplin agar dilakukan peneguran dan berikan tindakan Disiplin berupa tindakan fisik,” ujar Yudho Hermanto.
Diakhir, Kabid Propam pun mengatakan, “untuk personil Propam Polda Banten laksanakan tugas dengan ikhlas, berikan suri tauladan kepada anggota Polri khususnya dan kepada masyarakat umumnya sebagaimana semboyan Propam Kuat Polri Mantap,” tutupnya.