58 Pemda Replikasi SISGITA, Inovasi Kolaborasi Pemkot dan Kantah Tangsel jadi Model Nasional

58 Pemda Replikasi SISGITA, Inovasi Kolaborasi Pemkot dan Kantah Tangsel jadi Model Nasional
Teropongpost, Tangsel, -Inovasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian luas dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

Komitmen perluasan pemanfaatan SISGITA ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 58 pemerintah daerah dari berbagai wilayah. Kegiatan yang dilaksanakan di Tangerang Selatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan berbasis geospasial.

SISGITA hadir sebagai inovasi yang mengintegrasikan informasi bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Melalui keterhubungan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), pemerintah daerah dapat memiliki basis data yang lebih terintegrasi untuk mendukung pemetaan, validasi, pemutakhiran data, serta optimalisasi pengelolaan pajak daerah.

Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa SISGITA merupakan wujud nyata sinergi antara sektor pertanahan dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.

Read More

“SISGITA menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan. Dengan data yang terintegrasi, akurat, dan mutakhir, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih baik untuk mendukung pelayanan masyarakat maupun perumusan kebijakan,” ujarnya Kamis, (24/9/26).

Lebih lanjut, Seto mengungkapkan bahwa perluasan SISGITA merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mendukung transformasi digital pertanahan serta peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, akurat, dan mudah diakses.

“Dengan semakin banyaknya pemerintah daerah yang mereplikasi SISGITA, inovasi ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi dalam membangun ekosistem data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan berbasis data,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.