Teropongpost, Kaltim— SKK Migas dan Polda Kaltim memperkuat pengamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai bantuan pengamanan dan penegakan hukum. Kesepakatan tersebut mencakup wilayah kerja hulu migas di Kalimantan Timur serta operasional Kilang LNG Badak.
Penandatanganan kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim berlangsung pada 20 Agustus 2026. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta menandatangani PKS bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap kegiatan hulu migas yang memiliki posisi strategis bagi kepentingan energi nasional.
Kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim tersebut berlaku selama dua tahun, terhitung mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028. Kesepakatan ini sekaligus melanjutkan sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas) di sektor hulu migas dan memastikan kegiatan operasional berlangsung secara aman serta tertib.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polda Kaltim. Menurutnya, dukungan kepolisian merupakan salah satu unsur penting dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas berjalan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan penguatan kerja sama diperlukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, kepolisian, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Koordinasi tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek pengamanan fisik. Pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan serta penanganan potensi gangguan keamanan menjadi bagian dari mekanisme kerja sama agar setiap persoalan dapat diantisipasi dan ditangani secara profesional.
62 Personel Amankan Tujuh Wilayah Operasi
Sebagai bentuk implementasi PKS, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk menjalankan pengamanan rutin objek vital nasional pada tujuh wilayah operasi migas. Penempatan personel tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan aktivitas hulu migas di wilayah Kalimantan Timur.
Tujuh wilayah operasi yang mendapatkan dukungan pengamanan meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., serta PT Badak NGL.
Selain kekuatan pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi. Kekuatan tersebut dapat dikerahkan berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan pengamanan di lapangan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan kesiapan jajarannya dalam memberikan dukungan keamanan terhadap seluruh aktivitas operasional hulu migas. Menurutnya, pengamanan objek vital nasional merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk memastikan kegiatan strategis dapat berlangsung tanpa gangguan yang berpotensi menghambat operasional.
Endar menyebut pengamanan Obvitnas juga sejalan dengan tugas Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2026. Pasal 14 ayat (1) huruf o mempertegas tugas Polri dalam melindungi dan mengamankan Obvitnas, termasuk sumber daya alam strategis serta kegiatan yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional.
Dengan landasan tersebut, Polda Kaltim menyatakan kesiapan mendukung pengamanan kegiatan Obvitnas sektor hulu migas mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Dukungan tersebut diarahkan untuk menjaga kelancaran operasi sekaligus membantu pencapaian target lifting migas pemerintah.
Utamakan Koordinasi dan Kearifan Lokal
Endar juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul dalam kegiatan operasional diselesaikan secara profesional dan mengedepankan komunikasi. Menurutnya, kearifan lokal perlu menjadi pertimbangan dalam membangun hubungan antara petugas keamanan dengan manajemen KKKS maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Ia menilai koordinasi yang baik diperlukan agar potensi persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Setiap permasalahan juga diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut mengapresiasi dukungan Polda Kaltim terhadap keberlangsungan kegiatan hulu migas. Ia menilai kondisi keamanan yang stabil merupakan salah satu faktor pendukung bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan produksi secara optimal.
Dalam konteks yang lebih luas, pengamanan kegiatan hulu migas tidak hanya berkaitan dengan kepentingan operasional perusahaan. Keberlanjutan produksi migas juga memiliki keterkaitan dengan pasokan energi, penerimaan negara serta aktivitas perekonomian di daerah.
Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam peta industri energi nasional. Oleh sebab itu, gangguan terhadap kegiatan eksplorasi maupun produksi migas berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan produksi dan agenda ketahanan energi.
Sinergi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS diharapkan dapat menciptakan lingkungan operasional yang aman, tertib dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk mengantisipasi berbagai risiko keamanan yang dapat memengaruhi aktivitas hulu migas.
Penguatan keamanan juga ditempatkan sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya sasaran swasembada energi.
Dengan dukungan pengamanan yang lebih terstruktur, kegiatan hulu migas di Kalimantan Timur diharapkan mampu mempertahankan produktivitas secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, keberlangsungan operasi diharapkan tetap memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara dan penguatan ketahanan energi nasional.







