Siapa di Balik PT KMM? Penyidikan Kejati Sumsel Masuk Babak Krusial

Siapa di Balik PT KMM? Penyidikan Kejati Sumsel Masuk Babak Krusial
Teropongpost, Palembang,- Upaya penegakan hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan terus bergulir. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyitaan aset milik PT KMM pada Kamis, 30 April 2026.

Penyitaan aset PT KMM tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel serta Surat Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang, yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Aset yang disita berlokasi di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM selama periode 2018 hingga 2022.

Read More

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap satu unit mesin Concrete Batching Plant tipe SICOMA berkapasitas 2,5 meter kubik. Mesin tersebut merupakan perangkat utama dalam proses produksi beton siap pakai yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi dalam perkara yang tengah disidik.

“Adapun komponen yang turut disita meliputi aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section untuk penimbangan semen dan air, control cabin, perlengkapan aksesoris, cement silo, serta generator set,” ujar Vanny dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, penyitaan ini menjadi bagian penting dalam upaya pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang berjalan. Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mengamankan aset yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Sejauh ini, proses penyitaan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, dengan dukungan pengamanan dari aparat terkait. Kejaksaan memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini sendiri masih terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan. Tidak menutup kemungkinan, penyitaan aset tambahan maupun penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan seiring dengan pendalaman perkara.

Langkah Kejati Sumsel ini menjadi sinyal bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di sektor distribusi dan logistik terus diperkuat, khususnya yang berdampak pada tata kelola ekonomi daerah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.