Teropongpost, Kota Serang, -Penolakan Pembangunan PIK-2 terus berlanjut. Salah satu inisiatif yang dicetuskan oleh masyarakat Banten adalah Mimbar Terbuka Kongres Rakyat Banten (KRB) yang digagas oleh Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si dan akan diselenggarakan pada Minggu, 12 Januari 2025 mendatang.
Humas Panitia KRB, Agus Sugianto Wibowo menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 41 kelompok massa yang terdiri dari lembaga, Ormas, dan tokoh di Banten yang berencana hadir dengan perkiraan jumlah massa sebanyak 1500 orang.
“Ada sekitar 42 lembaga dan kelompok komplementer yang telah mendaftar untuk hadir dalam mimbar terbuka, nama-nama lembaga tersebut akan dirilis dalam rapat persiapan terakhir,” jelas Agus saat dihubungi oleh media pada Sabtu, (04/01).
Mengapa harus Menolak PIK-2?
Menurut Presidium Kongres Rakyat Banten (KRB) Arwan, S.Pd., M.Si, penetapan PIK-2 sebagai Proyek Strategis Nasional seharusnya memberikan manfaat positif bagi warga Banten.
“Munculnya penetapan PIK-2 sebagai Proyek Strategis Nasional seharusnya memberikan manfaat positif bagi warga Banten,” ungkapnya.
Menurutnya, proyek PIK-2 cenderung membangun jejaring kelompok tertentu dan diduga melanggar berbagai aturan.
“Pembangunan apa pun harus memperhatikan kepentingan publik, PIK-2 merupakan proyek raksasa yang dikelilingi oleh kepentingan negara yang melekat padanya,” kata pentolan aktivis Forwatu Banten tersebut.
Arwan menjelaskan bahwa aspek etika dan norma yang sangat penting menjadi landasan penolakan terhadap PIK-2 yang dianggap tidak layak ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
“Bagaimana mungkin kita bisa diam ketika ada wilayah yang secara moral tidak seharusnya bertabrakan. Siapa yang bisa menjamin bahwa di dalam PIK-2 tidak ada peredaran narkoba, tidak ada pesta zina, dan tidak ada hal-hal lain yang merusak moral di tanah Jawara,” ujarnya.
“Sekali lagi, kami meminta untuk menghentikan proyek PIK-2 karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menitikberatkan pada prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab!” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek PIK-2 adalah pengembangan Green Area dan Eco-City yang disebut Tropical Coastland. Pengembangan area baru di Utara Jakarta tersebut dikelola oleh kontraktor swasta, Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh konglomerat Aguan.
Pengembangan Green Area dan Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional menggunakan lahan seluas 1.756 hektar dari total luas lahan PIK-2 sekitar 30.000 hektar.
Kedepannya, lahan ini akan diubah menjadi destinasi pariwisata baru dan akan menjadi kawasan wisata mangrove sebagai benteng alam untuk melindungi pesisir.