Persoalan Agraria Disorot, Putri Nabila Damayanti Dorong Kepastian Pelayanan Hak Atas Tanah

Persoalan Agraria Disorot, Putri Nabila Damayanti Dorong Kepastian Pelayanan Hak Atas Tanah
Teropongpost, JAKARTAPersoalan agraria, terutama yang berkaitan dengan pengurusan hak atas tanah masyarakat, kembali menjadi perhatian. Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, mendorong pemerintah memperkuat pelayanan pertanahan agar masyarakat memperoleh kepastian prosedur, informasi, waktu penyelesaian, serta perlindungan hukum dalam mengurus hak atas tanah.

Menurut Putri Nabila Damayanti, SH, persoalan agraria perlu mendapat perhatian serius karena tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat. Ia menyampaikan pandangan tersebut ketika dimintai keterangan awak media pada Kamis (24/09/2026) di Jakarta.

Ia menilai persoalan agraria tidak semata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyentuh kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, efektivitas pelayanan publik, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, menurutnya, mekanisme pengurusan hak atas tanah harus diselenggarakan secara transparan, mudah dipahami, dan memberikan kepastian kepada pemohon.

“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipimpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri Nabila Damayanti, SH Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini.

Read More

Putri menilai masih adanya masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengurusan tanah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kualitas pelayanan dan tata kelola pertanahan. Evaluasi tersebut, menurutnya, penting agar persoalan administratif tidak berkembang menjadi ketidakpastian yang lebih panjang bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, masyarakat membutuhkan prosedur yang jelas sejak awal, termasuk mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, jangka waktu pelayanan, serta informasi mengenai pihak atau instansi yang memiliki kewenangan. Kejelasan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses yang harus ditempuh tanpa menghadapi ketidakpastian administratif.

Putri juga berharap Undang-Undang Agraria beserta berbagai aturan pelaksanaannya dapat memberikan jawaban terhadap persoalan pertanahan yang muncul dalam praktik. Menurutnya, keberadaan regulasi harus diikuti dengan penerapan yang konsisten sehingga tujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum dapat dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Putri, Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG.

Ia berpandangan bahwa pembenahan pelayanan pertanahan perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang memberikan akses pelayanan secara adil. Menurutnya, masyarakat yang mengurus hak atas tanah seharusnya memperoleh informasi yang proporsional dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan, terlebih agenda tersebut berkaitan dengan cita-cita pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, khususnya agenda yang berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya Putri yang aktif diberbagai organisasi.

Putri menambahkan, penyelesaian persoalan agraria memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penyelesaian dokumen administrasi pertanahan. Kepastian atas hak, perlindungan terhadap masyarakat, serta kualitas pelayanan pemerintah merupakan sejumlah aspek yang menurutnya perlu diperhatikan secara bersamaan.

“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” ujar Putri Nabila Damayanti, SH yang juga Bendum AMMDI.

Soroti Integritas Pejabat dan Pemberantasan Korupsi

Dalam perbincangan yang sama, Putri Nabila Damayanti, SH, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, potensi keuntungan finansial yang besar tidak semestinya menggeser prinsip integritas yang harus melekat pada setiap pejabat. Ia menilai pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kewenangan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengikuti arahan atau permintaan pihak tertentu apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” ujar Putri.

Ia menilai upaya pemberantasan korupsi perlu terus diperkuat melalui penegakan hukum dan penguatan integritas penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, pelayanan publik yang transparan dan akuntabel juga merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat,” tegas Putri menutupi.

Dengan demikian, sorotan terhadap persoalan agraria dan integritas penyelenggara pemerintahan ditempatkan Putri dalam kerangka pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat. Perbaikan tata kelola pertanahan, menurut pandangannya, perlu berjalan seiring dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
:::

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.