Teropongpost, Jakarta — Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu menjadikan momentum pasca-Muktamar sebagai ruang konsolidasi untuk mempercepat modernisasi pesantren dan memperkuat pemberdayaan masyarakat nahdliyin. Agenda tersebut dipandang penting agar kekuatan sosial NU tidak berhenti pada mobilisasi politik, tetapi berkembang menjadi kapasitas intelektual, ekonomi, teknologi, dan pembangunan masyarakat.
Modernisasi pesantren dan pemberdayaan nahdliyin menjadi agenda strategis bagi NU pasca-Muktamar, terutama karena pesantren memiliki basis sosial yang luas serta pengalaman panjang dalam mendorong mobilitas masyarakat. Penguatan tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas manfaat pembangunan.
Pandangan mengenai modernisasi pesantren dan arah NU pasca-Muktamar itu disampaikan Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., dalam catatan reflektifnya mengenai ekonomi politik NU dan masa depan pesantren. Menurutnya, perubahan orientasi diperlukan agar kekuatan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun dapat dikonversi menjadi kekuatan pembangunan yang lebih produktif.
Didik mengingatkan bahwa pesantren memiliki posisi historis dalam proses transformasi sosial Indonesia. Gagasan mengenai modernisasi pesantren bahkan telah berkembang sejak sekitar empat hingga lima dekade lalu, ketika banyak pesantren dan masyarakat pedesaan masih berhadapan dengan kemiskinan, keterbatasan pendidikan, serta rendahnya keterampilan.
Salah satu inisiatif penting pada periode tersebut dirintis Dawam Rahardjo melalui LP3ES dengan keterlibatan Gus Dur. Program itu membawa gagasan bahwa penguatan pesantren tidak dapat dipisahkan dari agenda kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
“Ide dasar modernisasi pesantren, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern,” ujar Didik.
Dalam perkembangannya, Didik melihat pesantren telah mengalami perubahan sosial yang signifikan. Lingkungan pesantren kini tidak lagi dapat dipersepsikan semata sebagai ruang pendidikan yang tertinggal karena mobilitas sosial masyarakatnya semakin meningkat.
Pertumbuhan kelas menengah, munculnya kalangan intelektual, serta bertambahnya doktor dan guru besar dari lingkungan pesantren menunjukkan adanya transformasi tersebut.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat. Kelas menengah di pesantren meningkat luar biasa, kaum intelektual tumbuh cepat di pesantren dan banyak doktor dan guru besar tumbuh dari lingkungan pesantren,” katanya.
Namun, perubahan itu belum berarti seluruh masyarakat pesantren telah menikmati tingkat kemajuan yang sama. Menurut Didik, masih terdapat kelompok yang menghadapi persoalan sosial dan ekonomi sehingga agenda modernisasi tetap diperlukan, tetapi dengan pendekatan yang menyesuaikan tantangan zaman.
Dalam kerangka tersebut, pesantren dinilai perlu bergerak melampaui fungsi pendidikan konvensional. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat tersebut memiliki peluang untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi lokal, teknologi, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan pembangunan komunitas.
Didik juga menyoroti posisi masyarakat nahdliyin dalam dinamika politik nasional. Menurutnya, besarnya basis sosial NU seharusnya tidak membuat masyarakat hanya diposisikan sebagai objek dalam kontestasi elektoral.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan,” tegasnya.
Dalam konteks hubungan NU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Didik berharap terdapat orientasi kerja sama yang lebih kuat terhadap kepentingan masyarakat. Hubungan tersebut, menurutnya, akan lebih produktif apabila tidak semata diarahkan pada kepentingan politik jangka pendek.
“Sebaiknya elit NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segelintir kelompok kecil di dalamnya,” ujarnya.
Jaringan sosial NU yang luas, lanjut Didik, dapat menjadi modal kelembagaan untuk mengembangkan pendidikan, kesehatan, teknologi, sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, kekuatan sosial organisasi dapat menghasilkan manfaat yang lebih terukur di tingkat masyarakat.
Menurut Didik, modernisasi pesantren pada masa kini harus memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan agenda beberapa dekade sebelumnya. Jika dahulu orientasinya banyak berkaitan dengan pengentasan keterbatasan pendidikan, kemiskinan, dan keterampilan, tantangan saat ini telah berkembang mengikuti perubahan ekonomi dan teknologi.
Pesantren memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus ruang inovasi sosial. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui kewirausahaan, penguatan teknologi, ketahanan pangan, dan program pembangunan masyarakat di sekitar pesantren.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya,” katanya.
Perspektif tersebut memperluas posisi pesantren dari sekadar institusi pendidikan keagamaan menjadi infrastruktur sosial yang dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan wilayah. Pendekatan community development juga dinilai relevan untuk memperluas manfaat pesantren kepada masyarakat di luar lingkungan internalnya.
Transformasi pesantren, menurut Didik, tetap harus bertumpu pada sektor pendidikan. Penguatan kapasitas keilmuan menjadi fondasi agar pesantren mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kedalaman keagamaan sekaligus kompetensi untuk merespons perubahan sosial.
Pengajaran fikih, Al-Qur’an, dan hadis tetap dipandang sebagai fondasi utama. Namun, cakupan pendidikan perlu diperluas dengan pengetahuan yang relevan terhadap persoalan kontemporer, termasuk pemahaman terhadap ayat-ayat kauniah sebagai bagian dari pembelajaran mengenai alam dan kehidupan.
Dengan perluasan tersebut, pesantren diharapkan mampu memperkuat peran sebagai kanal mobilitas sosial. Pendidikan tidak hanya berfungsi membentuk kapasitas keagamaan, tetapi juga membuka peluang bagi generasi pesantren untuk meningkatkan posisi sosial dan ekonominya.
“Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal,” kata Didik.
Pengalaman pesantren dalam mendorong mobilitas sosial selama puluhan tahun, lanjutnya, merupakan modal yang perlu dikembangkan lebih jauh. Transformasi pendidikan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kelas menengah, memperluas basis intelektual, dan menciptakan sumber daya manusia yang mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Agenda NU setelah Muktamar, dalam pandangan Didik, pada akhirnya berkaitan dengan perubahan posisi pesantren dalam pembangunan. Pesantren tidak cukup ditempatkan sebagai penerima program, tetapi perlu memiliki kapasitas sebagai aktor yang ikut menentukan arah pembangunan masyarakat.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Dalam kerangka itu, politik tidak harus dipisahkan sepenuhnya dari agenda pembangunan. Politik dapat ditempatkan sebagai instrumen untuk memperluas manfaat pembangunan dan memperkuat kepentingan masyarakat.
Didik menilai kekuatan politik dan sosial NU seharusnya diarahkan untuk mempercepat modernisasi pesantren serta meningkatkan kesejahteraan warga nahdliyin.
“Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin,” katanya.
Gagasan tersebut memperlihatkan adanya pilihan strategis yang perlu dihadapi NU setelah Muktamar. Organisasi dapat terus terserap dalam dinamika politik kekuasaan atau mengonsolidasikan sumber daya sosialnya untuk memperkuat basis pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Dalam perspektif Didik, penguatan basis sosial menjadi agenda yang lebih fundamental. Pesantren tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai warisan sejarah, melainkan sebagai modal sosial yang dapat dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan Indonesia di masa depan.
Dengan jaringan akar rumput yang luas, NU memiliki ruang besar untuk mengembangkan pesantren sebagai pusat pendidikan, ekonomi, teknologi, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat. Strategi tersebut sekaligus dapat menggeser orientasi pembangunan dari sekadar penerimaan manfaat menuju keterlibatan aktif masyarakat.
Jika konsisten dijalankan, modernisasi pesantren pasca-Muktamar tidak lagi sekadar menjadi agenda pendidikan. Transformasi tersebut berpotensi menjadi strategi jangka panjang untuk mengubah kekuatan sosial NU menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.







