Teropongpost, Kab. Tangerang, -Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai). Program ini dihadirkan untuk mempercepat proses layanan roya dan waris bagi masyarakat pada Senin (11/5/2026).
Peluncuran layanan ini turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi bolak-balik masyarakat ke kantor pertanahan dalam mengurus dokumen.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan bahwa Laris Manis lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien. Program ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Laris Manis adalah layanan roya waris yang selesai dalam lima menit, khusus untuk peralihan tanpa kuasa. Tujuan utamanya adalah memangkas birokrasi, mengurangi biaya bagi masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan publik harus selalu berorientasi pada masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Ia juga akan mengevaluasi keberhasilan inovasi ini untuk diterapkan pada kantor pertanahan lain.
“Kita ini pelayan. Tuan kita adalah masyarakat. Ukuran keberhasilan inovasi bukan pada saat peluncuran, tetapi pada dampaknya bagi masyarakat,” tegas Harison.
Ia menilai inovasi percepatan layanan seperti Laris Manis dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya.
Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan inovasi tersebut lahir dari hasil evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini, proses roya dan waris dinilai memakan waktu karena masyarakat harus datang beberapa kali untuk melengkapi administrasi dan pembayaran.
“Melalui program ini, masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” kata Tri.
Ia berharap Laris Manis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.







