Teropongpost, Malang – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang berbasis komunitas. Seiring meningkatnya jumlah koperasi di lingkungan pesantren, pemerintah menilai Kopontren memiliki prospek besar untuk berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional yang mampu mendorong kemandirian pesantren sekaligus memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menghadiri Sarasehan Nasional Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) 2026 di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026). Dalam forum tersebut, Ferry menegaskan bahwa penguatan Kopontren menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ekosistem koperasi yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing.
Pada kesempatan itu, Ferry memaparkan bahwa perkembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) menunjukkan tren yang semakin positif. Hingga akhir Desember 2025, tercatat sekitar 763 koperasi pesantren telah beroperasi di berbagai daerah dengan total volume usaha mencapai Rp3,5 triliun dan melibatkan sekitar 156 ribu anggota. Menurutnya, sejumlah Kopontren bahkan telah memiliki nilai aset yang melampaui Rp1 triliun.
“Saya meyakini beberapa tahun ke depan nilai aset maupun volume usaha koperasi pesantren akan terus meningkat. Insyaallah koperasi pesantren akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Indonesia,” ujar Ferry.
Sarasehan nasional tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum MPDI Ayi Abdul Rosyid, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah Muhammad Ajir, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Koperasi Ari Permana.
MPDI Dinilai Berperan Strategis dalam Penguatan Kopontren
Ferry menilai MPDI memiliki jaringan kelembagaan yang luas sehingga berpotensi menjadi penggerak utama dalam memperkuat ekosistem koperasi pesantren di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, Kementerian Koperasi mengajak MPDI memperluas kolaborasi pada berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kaderisasi dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat daya tahan koperasi sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaannya.
“MPDI dapat menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat pertukaran pengalaman, jejaring usaha, dan kerja sama antarkoperasi pesantren sehingga tumbuh semakin kuat,” katanya.
Produk Pesantren Akan Masuk Jaringan Koperasi Merah Putih
Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah juga membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk-produk unggulan pesantren melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini tengah dikembangkan secara nasional.
Ferry menegaskan bahwa produk hasil usaha pesantren bersama pelaku UMKM lokal akan menjadi prioritas dalam pengisian gerai-gerai KDKMP sehingga memiliki akses pasar yang lebih luas.
“Prioritas utama kami adalah produk UMKM lokal, khususnya yang berasal dari lingkungan pesantren. Produk pesantren akan menjadi prioritas untuk dipasarkan melalui gerai KDKMP,” tegasnya.
Di samping memperluas jaringan pemasaran, Kemenkop bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi juga akan memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi pesantren agar mampu meningkatkan kapasitas usaha serta daya saing di tingkat nasional.
Menurut Ferry, dukungan tersebut juga diarahkan kepada koperasi sekunder MPDI yang baru dibentuk sebagai pusat koordinasi dan penguatan koperasi primer di lingkungan pesantren.
“Kami berharap forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam membangun koperasi pesantren yang sehat, inovatif, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.
Koperasi Sekunder Perkuat Ekonomi Pesantren
Ketua Umum MPDI Ayi Abdul Rosyid menyatakan bahwa pembentukan koperasi sekunder merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai potensi ekonomi pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurutnya, koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat jaringan usaha antarpesantren sekaligus mendorong pembangunan ekonomi umat berdasarkan prinsip kebersamaan dan gotong royong.
“Koperasi ini menjadi wadah yang menghubungkan kekuatan ekonomi pesantren dari Sabang sampai Merauke dengan semangat ta’awun, gotong royong, dan pemberdayaan umat,” kata Ayi.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, yang menilai penguatan koperasi pesantren merupakan langkah strategis dalam membangun sistem ekonomi umat yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai model koperasi memiliki karakter yang sesuai dengan kultur pesantren karena dibangun di atas nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan solidaritas ekonomi.
“Dengan adanya koperasi sekunder MPDI, sinergi antarpesantren semakin kuat. Kami optimistis Jawa Timur dapat menjadi salah satu motor penggerak keberhasilan pengembangan koperasi pesantren di Indonesia,” ujar Emil.
Melalui penguatan kelembagaan, perluasan akses pembiayaan, serta integrasi pasar melalui jaringan KDKMP, pemerintah berharap koperasi pesantren mampu berkembang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan. Dengan dukungan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan komunitas pesantren, Kopontren diproyeksikan memainkan peran yang semakin signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.







