Teropongpost, Kab. Karawang, -Memasuki Tahun Pelajaran 2023/2024 Kabupaten Karawang sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru,dari Satuan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), SD, SMP/MTs dari tanggal 26 Juni s.d 8 Juli 2023 mendatang.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 berdasarkan Peraturan Bupati Karawang No.127 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2023/2024, memiliki Prinsip PPDB Obyektif, Akuntabel, Transparan, Tidak Diskriminatif, Berkeadilan.
Pelaksanaan PPDB di Karawang juga memegang Prinsip Mudah, Lancar, Melanjutkan, dan Tersalurkan semua baik ke Sekolah Negeri maupun Swasta.
Semua Informasi terkait Pendaftaran ,Jalur Pendaftaran, serta proses seleksi penerimaan Peserta Didik Baru dilakukan website PPDB 2023 https://ppdb.karawangkab.go.id
“Segala bentuk kecurangan pada pelaksanaan PPDB 2023, akan dikenakan sanksi sesuai keputusan Pa. Selama Dalam pelaksanaan PPDB 2023 tidak dipungut biaya dari calon peseta Didik karena sudah dibelanjai oleh Pemerintah.” sebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Jawa Barat H. Asep Junaedi M.Pd, saat dikonfirmasi.