Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Joint Action Plan 2026–2027 Fokus pada Pasar Kerja Inklusif dan Transformasi Vokasi

Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan, Joint Action Plan 2026–2027 Fokus pada Pasar Kerja Inklusif dan Transformasi Vokasi
Teropongpost, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Turki resmi menyepakati Joint Action Plan 2026–2027 sebagai langkah strategis untuk memperdalam kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan hubungan kedua negara, dengan fokus pada pengembangan pasar kerja yang lebih inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, hingga transformasi sistem pelatihan vokasi melalui pertukaran praktik terbaik.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam forum The First Joint Working Commission (JWC) yang mempertemukan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, dengan Menteri Perburuhan dan Jaminan Sosial Republik Turki, Vedat Işıkhan, di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini menjadi forum bilateral pertama yang secara khusus membahas implementasi kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara.

Pelaksanaan Joint Working Commission ditandai dengan penandatanganan Protocol of the First Joint Working Commission, yang berfungsi sebagai pedoman operasional pelaksanaan Joint Action Plan 2026–2027. Dokumen tersebut sekaligus menjadi implementasi konkret dari Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in the Field of Labour yang telah disepakati Indonesia dan Turki pada 22 November 2023 di Baku, Azerbaijan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk menerjemahkan komitmen diplomasi kedua negara menjadi program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas ketenagakerjaan.

Read More

“Saya meyakini bahwa kolaborasi yang semakin erat antara Indonesia dan Turki tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua negara, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menghadirkan solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan global, demi membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yassierli.

Menurutnya, tantangan dunia kerja yang terus berkembang akibat transformasi teknologi, perubahan struktur industri, serta dinamika ekonomi global memerlukan kerja sama internasional yang lebih erat. Oleh karena itu, Indonesia memandang kemitraan dengan Turki sebagai peluang strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.

Dalam Joint Action Plan 2026–2027, kedua negara menyepakati sejumlah bidang prioritas kerja sama. Ruang lingkup tersebut mencakup pengembangan kebijakan pasar kerja, digitalisasi layanan ketenagakerjaan, penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta pelaksanaan berbagai proyek kolaboratif yang mendukung pembangunan sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif.

Yassierli menilai keberhasilan implementasi setiap agenda dalam rencana aksi bersama tersebut akan menjadi indikator penting bagi efektivitas hubungan bilateral Indonesia–Turki di bidang ketenagakerjaan. Selain memperkuat kapasitas institusi, kerja sama ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja serta kualitas sumber daya manusia di kedua negara.

“Keberhasilan implementasi setiap kegiatan akan menjadi indikator nyata dari keberhasilan kerja sama bilateral kita, sekaligus memberikan dampak konkret bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, serta kesejahteraan pekerja di kedua negara,” ujar Menaker.

Salah satu agenda yang memperoleh perhatian khusus dalam pertemuan tersebut adalah ketertarikan Indonesia untuk mempelajari konsep Model Factory yang telah dikembangkan Pemerintah Turki. Konsep tersebut dinilai berhasil mengintegrasikan fungsi pelatihan vokasi dengan pendampingan industri, terutama bagi usaha kecil dan menengah (UKM), melalui penerapan prinsip lean production atau produksi yang efisien.

Ketertarikan Indonesia terhadap Model Factory berawal dari paparan Pemerintah Turki dalam Konferensi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 2025. Dalam implementasinya, Model Factory tidak hanya berfungsi sebagai pusat peningkatan keterampilan tenaga kerja, tetapi juga menjadi pusat konsultasi yang membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas, efisiensi operasional, dan daya saing industri.

Melalui forum Joint Working Commission, Indonesia mengusulkan penguatan kerja sama dalam bentuk pertukaran pengetahuan, pengembangan kapasitas tenaga pelatih, hingga adaptasi metode Model Factory untuk mendukung transformasi Balai Pelatihan Vokasi di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara lembaga pelatihan dengan kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri.

“Indonesia melihat pengalaman sukses Turki dalam pengembangan Model Factory sebagai peluang emas untuk mengakselerasi transformasi balai pelatihan vokasi yang kita miliki. Kami ingin memperluas ruang lingkup kerja sama ini, khususnya dalam mentransfer prinsip dan metode Model Factory agar balai pelatihan kita dapat berperan ganda: mencetak SDM unggul sekaligus mendampingi UKM lokal tumbuh lebih efisien,” pungkas Yassierli.

Pemerintah Indonesia memandang kesepakatan Joint Action Plan 2026–2027 sebagai fondasi bagi penguatan kemitraan jangka panjang dengan Turki di sektor ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi tersebut, kedua negara diharapkan mampu mempercepat pengembangan sistem pelatihan vokasi yang modern, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta membangun pasar kerja yang lebih inklusif, adaptif, dan berdaya saing dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.