Teropongpost, Jakarta, — Forum Dialog Pentahelix: “Kontroversi AQUA dan Momentum Akuntabilitas Ekologis Air” yang digelar di Salemba, Jakarta, Rabu (5/11), melahirkan Maklumat Salemba 2025 — sebuah pernyataan moral lintas sektor yang menyerukan keadilan ekologis dan reformasi kebijakan air di Indonesia.
Acara Forum Dialog yang diinisiasi oleh Pentahelix Center bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas MH Thamrin (FEB UMHT), IndexPolitica, dan Komunitas Kita Tanam Pohon (KTP) ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.
Dalam Forum Dialog Direktur Eksekutif Pentahelix Center Alip Purnomo menegaskan bahwa praktik eksploitasi air tanah dalam oleh industri air kemasan telah melewati batas moral dan ekologis.
Air Tanah Dalam, Cadangan Ekologis yang Dieksploitasi
“Air tanah dalam adalah cadangan ekologis strategis, bukan sumber ekonomi jangka pendek. Kebenaran ilmiah tidak otomatis menjadi kebenaran ekologis. Air bisa murni secara kimia, tapi belum tentu murni secara moral,” ungkapnya.
Secara satire, ia mengusulkan agar istilah Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ditinjau ulang. Menurutnya, istilah itu menyesatkan secara semantik sekaligus menutupi realitas ekologis.
“Perusahaan air kemasan bukanlah produsen air sungguhan. Mereka tidak memproduksi air, melainkan mengambil air yang diproduksi alam, lalu mengemasnya. Jadi, realitasnya mereka hanyalah perusahaan pengemasan. Istilah yang lebih jujur adalah Produsen Kemasan Berisi Air Minum (KBAM),” jelas Alip.
Usulan ini disambut dengan tepuk tangan peserta sebagai sindiran halus terhadap cara industri mengklaim “produktivitas” atas sumber daya yang seharusnya menjadi hak publik.
Ekonomi Harus Berpihak pada Kehidupan
Dari sisi akademisi, Dekan FEB UMHT, Dr. Ependi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembalikan moralitas lingkungan ke dalam nalar ekonomi.
“Ekonomi yang mengeringkan air rakyat bukan ekonomi yang beradab. Kami berkomitmen mencetak ekonom yang pro-rakyat dan ramah lingkungan. Air bukan hanya faktor produksi, tetapi sumber peradaban.”
Dr. Ependi menilai, Maklumat Salemba 2025 menjadi momentum penting bagi kampus untuk mengarahkan riset, kurikulum, dan kolaborasi menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.
Lima Seruan Moral Maklumat Salemba
Di akhir kegiatan, peserta sepakat mengeluarkan sebuah pesan moral yang diberi nama Maklumat Salemba 2025. Maklumat yang dibacakan secara bergantian antara Alip Purnomo dan Dr. Ependi itu memuat lima seruan utama:
1. Audit Nasional Air Tanah Dalam, mencakup volume ekstraksi, dampak hidrogeologi, dan keterbukaan data publik.
2. Transparansi Korporasi Air Kemasan, termasuk lokasi, kedalaman, dan volume pengambilan air.
3. Peninjauan Ulang Izin Eksploitasi, di wilayah dengan penurunan muka air tanah atau konflik sumber daya.
4. Kebijakan Air Berbasis Keadilan Ekologis, dengan menempatkan air sebagai hak hidup bersama.
5. Pendidikan dan Kolaborasi Pentahelix, untuk membangun kesadaran bahwa menjaga air berarti menjaga kehidupan.
Maklumat tersebut juga memperingatkan bahwa konservasi tidak boleh menjadi greenwashing dan menegaskan perlunya audit independen terhadap klaim perusahaan tentang “air yang dikembalikan ke alam.”
Maklumat Salemba 2025 tersebut ditandatangani oleh berbagai tokoh dari lintas sektor, diantaranya adalah Prof. Dr. Mufti Mubarok, Kepala BPKN RI; Dr. Ishak Rafick, Direktur Masa Depan Institute; A. M. Jufri, kolumnis dan pengamat kebijakan publik; Rasanto Adi dari Pusat Kajian DAS Universitas Indonesia; Edy Mulyadi, wartawan ekonomi senior; Asep Mulyana, Ketua Komunitas Kita Tanam Pohon; Dr. Ependi, Dekan FEB Universitas MH Thamrin; serta Alip Purnomo, Direktur Eksekutif Pentahelix Center.
Selain itu, hadir pula sejumlah akademisi, aktivis lingkungan, dan perwakilan masyarakat sipil yang ikut memberikan dukungan terhadap isi maklumat tersebut.
Dalam wawancara, Alip Purnomo menyampaikan bahwa Maklumat Salemba bukan sekadar pernyataan, melainkan tanda zaman — bahwa bangsa ini perlu mengembalikan air pada martabatnya sebagai sumber kehidupan.
“Air adalah kehidupan. Menjaganya adalah tanggung jawab moral. Mengeksploitasinya adalah pengkhianatan terhadap masa depan,” tegasnya.
Maklumat Salemba 2025 akan diserahkan kepada pemerintah dan lembaga terkait sebagai rekomendasi publik untuk kebijakan air yang adil, transparan, dan berkelanjutan.







