Faham Radikal dan Intoleran, Pernyataan Sikap Ponpes Kesepuhan Sampang Tiga Trumbu

Faham Radikal dan Intoleran, Pernyataan Sikap Ponpes Kesepuhan Sampang Tiga Trumbu
Teropongpost, Serang,- Faham radikal dan intoleran adalah ideologi atau pandangan yang menolak kesetaraan, toleransi, dan saling menghormati dalam masyarakat. Pandangan ini cenderung menyebarkan pesan yang memperkuat pemikiran mereka dan mengabaikan pandangan lain. Hal ini dapat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat, karena dapat memicu tindakan kekerasan dan konflik yang merusak kehidupan individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam faham radikal dan intoleran, kelompok atau individu tertentu sering kali dianggap sebagai musuh atau target yang harus dilawan atau dihilangkan. Hal ini menyebabkan diskriminasi dan ketidakadilan yang merugikan kelompok tertentu dan menyebarkan pesan kebencian yang dapat menimbulkan konflik dan kekerasan.

Faham radikal dan intoleran juga dapat mempengaruhi cara individu berpikir dan bertindak. Pandangan ini sering kali membentuk sikap dan perilaku yang ekstrem dan fanatik, serta menolak pendapat atau pandangan yang berbeda dari mereka. Hal ini mengancam keterbukaan dan pluralisme dalam masyarakat, yang merupakan nilai fundamental bagi sebuah masyarakat yang damai dan harmonis.

Read More

Pesan yang disebarkan oleh faham radikal dan intoleran seringkali tidak didasarkan pada fakta atau bukti yang jelas. Informasi yang tidak akurat atau manipulatif dapat digunakan untuk memperkuat pandangan mereka dan merugikan kelompok tertentu. Hal ini menyebabkan hilangnya rasa kepercayaan dan meningkatkan ketegangan dalam masyarakat.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menolak faham radikal dan intoleran serta mempromosikan nilai-nilai yang memperkuat keberagaman, kesetaraan, dan saling menghormati dalam masyarakat. Dengan mendorong sikap yang inklusif dan toleran, kita dapat membentuk masyarakat yang lebih damai dan harmonis, serta mencegah terjadinya konflik dan kekerasan yang merusak kehidupan individu dan masyarakat.

KH. Sukri selaku pimpinan Ponpes Kesepuhan Sampang Tiga Trumbu Serang Banten, menyatakan sikap:

  1. Menolakan terhadap keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Provinsi Banten khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya karena Khilafatul Muslimin membawa faham khilafah.
  1. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap organisasi Khilafatul Muslimin dan organisasi lain pembawa faham radikal dan intoleran, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah NKRI.
  1. Agar masyarakat Banten tetap tenang dan tidak terjebak dengan organisasi Khilafatul Muslimin dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi dan hasutan yang merongrong kedaulatan NKRI.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.