Teropongpost, Lebak, – Dugaan kecurangan dalam pengerjaan proyek program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2026 yang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Cirepet di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan aktivis di Banten.
Salah satu aktivis dari LSM Lentera Banten, Ginta Maulana Saputra, menilai pemasangan batu menggunakan tanah di bagian bawah dapat menyebabkan kegagalan konstruksi yang berdampak pada kualitas dan kekuatan bangunan sehingga manfaatnya tidak bertahan lama.
“Saya minta pihak satker BBWSC3 untuk melakukan peninjauan langsung serta evaluasi terkait pengerjaan proyek P3TGAI yang menggunakan tanah tersebut. Jika hal ini dibiarkan, maka akan berdampak pada kekuatan konstruksi yang tidak akan bertahan lama,” ujar Putra.
Putra juga meminta pihak BBWSC3 untuk sementara menahan pencairan anggaran tahap dua sebesar 30% sebelum dilakukan evaluasi. Menurutnya, jika dibiarkan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar tanpa manfaat yang dirasakan.
“Ini merupakan cara terbaik untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan potensi kerugian negara dengan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan evaluasi dini sehingga kecurangan dalam program P3TGAI dapat dicegah sebelum terjadinya PHO 100%,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BBWSC3 terkait tindak lanjut pengaduan ini.
“Baik Kang, saya akan sampaikan dulu ke pimpinan,” ujar salah satu tim satker OP3 BBWSC3 kepada media melalui aplikasi WhatsApp.







