Diduga Proyek Peningkatan Di Rawa Mesuji Asal Jadi, Ini Kata Ketua Libapan Lampung

Diduga Proyek Peningkatan Di Rawa Mesuji Asal Jadi, Ini Kata Ketua Libapan Lampung
Teropongpost, Kab. Mesuji, -Proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang unit ll kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang yang berada di tiga Desa, yaitu Desa Sidang Isomukti, Sidang Sidorahayu dan Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, dengan pagu anggaran mencapai Rp. 33.777.777.000. Diduga kuat pekerjaan proyek tersebut amburadul tidak sesuai dengan Juknis dan Rancangan Anggaran biaya (RAB) dan terindikasi banyak adanya Mark up anggaran.

Dari berbagai Media yang tergabung di Organisasi Pers Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Baik ketua DPC GWI Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Gunawan dan tim, Ketua DPC GWI Kabupaten Tulang Bawang Apriyadi cm dan Tim, serta bersama Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat aset negara (Libapan) Provinsi Lampung Junaidi, ikut serta bersama Tim berkolaborasi turun langsung dalam rangka investigasi.

Pekerjaan proyek pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang,Yang Bersumber Dana Loan ADB/AIF tahun 2023.

Read More

Nilai Kontrak Rp.33.777.777.000. Yang dikucurkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air MESUJI Sekampung yang berada di tiga Desa di Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji tersebut, saat ini masih dalam tahap pekerjaan, dugaan jika dalam pelaksanaan asal-asalan kemungkinan tidak akan bertahan lama.

Dari segi materialnya pun diduga tidak sesuai, salah satu contoh kayu gelamnya kecil-kecil Banyaknya gelam sebagai cerucuk/Paku Bumi dengan ukuran diameter 6,7,8 cm, dan jarak pemasangan antara cerucuk atau paku bumi 130 cm dan tidak bertujuan, diduga tidak sesuai dengan RAB.

Tanah yang dimasukan dalam karung (Giobek), isi dalam karung Giobek adalah lumpur yang diambil dalam saluran sungai, serta ditiriskan. Kegunaan Giobek tersebut adalah untuk panahan tanggul, agar tanggul tersebut tidak mengalami kelongsoran/abrasi.

“Bila dalam pelaksanaannya dengan cara baik, kedepannya seperti itu bisa kuat dan bisa kokoh sesuai dengan harapan masyarakat, sedangkan pagu anggaran proyek itupun sangatlah fantastis.” ungkap Junaidi.

Lanjut Junaidi selaku Kepala Badan Libapan Provinsi lampung, setelah investigasi bersama tim dilapangan menemui Pengawas lapangan serta adanya konfirmasi kepada pihak pengawas Pelaksanaan dan juga Humas lapangan, lebih lanjut agar langsung menghubungi PT. Bajasa Manunggal Sejati yang beralamat jalan WR. Supratman No .21 Bandar Lampung

Dalam Waktu dekat ini, dikatakan Junaidi selaku Kepala Badan LiBapan provinsi Lampung, akan melakukan somasi kepada PT. Bajasa Manunggal Sejati selaku Rekanan Pemenang Tender, serta ditembuskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sek ampung, Polda Lampung, Kajati Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“dalam hal ini mengajak seluruh Organisasi, Lembaga, LSM, Media, serta masyarakat mari bersama-sama, ikut serta berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya Program-program Pemerintah yang sah baik dari pusat maupun di Daerah. Serta mencermati, memantau, kontrol sosial, dan mengawal kebijakan Pemerintah. kita sebagai sosial Kontrol melakukan Koordinasi, Supervisi, Investigasi, Monitoring, Wawancara terhadap Oknum pemerintah, swasta, masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara.” tegasnya.

Dalam hal laporan ini, kami Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung kepada Instansi Pemerintahan dan institusi meminta agar segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kajati Lampung, Polda Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait Pekerjaan Peningkatan Di Rawa Mesuji Tulang Bawang Unit II Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.

“Diduga Pekerjaan Asal Jadi dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif, agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.