Teropongpost, Tangsel, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel resmi menetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan Ruhama Ben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di perhelatan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Penetapan kedua Paslon itu dilakukan setelah KPU Tangsel menggelar rapat pleno secara tertutup di kantornya, pada Minggu (22/9).
“Hasil dari rapat pleno KPU Tangsel secara tertutup, kami tetapkan Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan yang kedua Ruhamaben dan Shinta Wahyuni sebagai paslon untuk Pilkada Tangsel 2024,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Ia juga mengatakan, penetapan terhadap kedua Paslon karena telah memenuhi syarat dari hasil rangkaian persyaratan yang ditempuh, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan uji kesehatan.
“Sehingga kedua Paslon dinyatakan dapat mengikuti tahapan selanjutnya di masa kampanye sampai proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” terangnya.
Untuk tahapan berikutnya, sesuai agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan digelar di kantor KPU Tangsel pada Senin, (23/9) Pukul 19.00 WIB.
“Untuk tahapan berikutnya, pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar besok (Senin, 23/9) Pukul 19.00 WIB, kedua calon dipastikan hadir dengan perwakilan dari setiap parpol pengusung,” tuturnya.
Ketua KPU Tangsel pun mengajak seluruh masyarakat Tangerang Selatan untuk turut memantau proses Pilkada dan menjaga situasi yang kondusif hingga hari pemilihan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Tangerang Selatan untuk turut serta memantau jalannya tahapan Pilkada ini dan menjaga situasi yang kondusif menuju hari pemilihan nanti,” tandasnya.