Tiga Pertanyaan Warga Untuk Polsek Rajeg Dalam Giat Jumat Curhat

Tiga Pertanyaan Warga Untuk Polsek Rajeg Dalam Giat Jumat Curhat
Teropongpost, Kab. Tangerang, –Kepolisian Sektor Polsek Rajeg Polresta Tangerang, laksanakan giat program Kapolri yaitu ‘Jumat Curhat’ guna menampung keluh kesah masyarakat di lingkungan wilayah Kecamatan Rajeg terkait Kamtibmas.

Dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Rajeg Jum’at Curhat tersebut, kali ini dilaksanakan di Kampung Pangarengan (Kediaman Kades) Rt 15/03, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, Jum’at (27/1/2023).

Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Rajeg tersebut Kepala Desa Pangarengan Encut Sutisna, Kanit Patroli Iptu Sutikno, Kanit Binmas Iptu Sularjo, Bhabinkamtibmas Aipda Kodir dan Bripka Wirman, Babinsa Serda Andre, Danton Pol PP Kecamatan Rajeg Yudi, Toga atau Tomas Desa, staf Desa serta masyarakat Pangarengan.

Read More

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman melalui Samapta Iptu Sutikno dalam arahannya mengatakan, terima kasih untuk masyarakat dan warga Desa Pangarengan yang telah hadir dalam kegiatan Program Kapolri yakni ‘Jumat Curhat’.

“Pada kesempatan pagi hari ini, disini tujuan kami Kepolisian Republik Indonesia mengadakan kegiatan ini untuk lebih dekat dengan semua elemen masyarakat dan untuk mendengarkan usulan, saran, keluhan, serta masukan dari warga,” kata Kanit Samapta.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa sesi tanya jawab pada Jumat Curhat kali ini yaitu terkait kegiatan hajatan, hiburan dan adanya penjual minuman keras (Miras) yang meresahkan warga.

“Hal itu harus tertib dan aman, karena kami tidak bisa melarang hajatan dan hiburan karena berbenturan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), yang dilarang oleh tiga pilar Kecamatan Rajeg yaitu terkait penjualan minuman keras yang tidak berizin, pihak Polsek Rajeg langsung menindaklanjutinya,” jelas Kanit Samapta.

Kanit Samapta menambahkan, keluh kesah warga Desa Pangarengan terhadap bank keliling atau pinjaman uang yang selalu meresahkan warga.

“Silahkan untuk imbauan dibuat guna meminimalisir ada nya efek negatif di lingkungan. Apabila ada gangguan-gangguan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Rajeg atau minimal komunikasikan melalui Binamas,” ujarnya.

Lanjut Kanit Samapta, bahwa warga juga mengeluhkan adanya kenakalan para remaja seperti gangster dan pencurian yang meresahkan saat ini.

“Untuk kegiatan sosialisasi sudah banyak termasuk mengadakan deklarasi damai di tiap Sekolah, kami pihak Polsek mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif, serta kami selalu memberikan imbauan guna mengurangi kenakalan remaja,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg sangat mengapresiasi program Kapolri ‘Jumat Curhat’ dan berharap Program seperti ini terus ada, guna menjalin komunikasi serta silaturahmi masyarakat yang lebih baik lagi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.