Diduga Sengaja Tak Realisasikan Insentif Linmas Selama 8 Tahun, Kades Indraloka II Berpotensi Terjerat Hukum

linmas
Teropongpost, Kab. Tuba, -Setelah terungkap dan menjadi pemberitaan panas di media online, dimana diduga kepala Tiyuh/desa Indraloka II kecamatan Way Kenanga Kab Tulang Bawang Barat Lampung mengelapkan insentif Linmas hampir dua Periode atau 8 (delapan) tahun.

Diketahui bahwa insentif tersebut nilainya hampir mencapai Rp. 70,000,000 ( Tujuh puluh juta rupiah ) dan berlanjut dengan linmas Indraloka II yang berjumlah 9 ( sembilan ) orang mencari keadilan dengan mengadu ke anggota babinsa koramil 412-01/TBT pos way kenanga yang berada di Indraloka II.

Kembali seluruh anggota linmas desa Indraloka II mengadakan pertemuan menyatukan tekat dengan membuat surat pernyataan bersama, bahwa linmas aktif desa indraloka II siap mengundurkan diri dan mencari keadilan melalui jalur hukum setelah langkah mediasi yang sudah diupayakan penerima kuasa pendamping linmas Indraloka II Junaedi, SH. kepada sekertaris desa Indraloka II Samuel agar kepala desa NP segera merealisasikan apa yang menjadi hak linmas tidak terealisasi bahkan seperti di PHP oleh NP.

Read More

Pertemuan penyatuan tekat dan penandatangan surat pernyataan siap mengundurkan diri, juga menempuh jalur hukum oleh seluruh linmas dan pendamping dilaksanakan dikantor koramil pos way kenanga Jum’at malam ( 1/9/2023 ) sekira pukul 20.30 WIB.

Sementara itu, pendamping linmas desa Indraloka II Junaedi yang sempat dikonfirmasi oleh wartawan usai pertemuan jum’at malam di pos Koramil menjelaskan inti dari pertemuan yang diadakan keduakalinya oleh linmas tersebut.

“Inti dari pertemuan malam ini adalah menyatukan tekat seluruh linmas dan penandatanganan surat peryataan sikap untuk membawa masalah honor insentif linmas, yang diduga digelapkan kepala desa Indraloka II harus ditempuh dengan jalur hukum. Setelah penyampaian dari hati kehati yang saya sampaikan ke sekdes bapak Samuel tidak direspon baik bahkan terkesan dipermainkan oleh NP,” ucap Junaedi.

Disisi lain, mencuatnya kasus dugaan penggelapan insentif limas selama kurang lebih delapan tahun ditanggapi dengan santai oleh kepala desa NP. Kepala desa fenomenal yang kebal hukum itu menyampaikan keterangan secara pribadi kepada sekdes atau saat berkumpul dengan masyarakat anggota linmas Supono.

Bahwa permasalahan insentif linmas hanya soal salah paham, dan adanya unsur politik utuk menjatuhkan salah satu bacaleg yang berdomisili di desa Indraloka II. Akan tetapi tanggapan NP soal linmas yang tidak menerima insentif selama NP menjabat kepala desa dikaitkan dengan unsur politik dibantah keras oleh pendamping linmas Junaedi, SH dan komandan pos koramil way kenanga Sertu Yudi Dp. yang sempat dihubungi oleh wartawan melalui telepon selulernya.

“Kalau menurut saya tanggapan yang disampaikan kepala desa Indraloka II itu melenceng jauh mas, NP berusaha memutar membalikan fakta dari apa yang sebenarnya terjadi aduan linmas kepada kami selaku Babinsa, murni karena menuntut keadilan dan sudah tugas kami sebagai bintara pembina Desa merespon permasalahan yang ada di masyarakat apapun itu bentuknya, tugas TNI yang utama adalah menjaga kedaulatan NKRI agar tetap utuh, TNI berasal dari rakyat dan kembali ke rakyat.” Ujarnya.

“TNI disumpah mas…agar menjadi contoh dan bisa memelopori usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya, sekali lagi saya tegaskan tidak ada unsur politiknya. TNI tidak boleh berpolitik dalam pergerakan linmas, ucapan kepala desa NP yang disampaikan kepada masyarakat itu pernyataan keblinger,” imbuh sertu Yudi, Dp.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.