Sosialisasi Sadar Hukum Bagi Warga Kecamatan Pamulang

banner 468x60

Teropongpost, Tangsel, –Dalam rangka kegiatan non pemerintahan yang dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kecamatan. Kecamatan Pamulang gelar Sosialisasi Sadar Hukum, bertempat di Setu Bungur, Jl. Menjangan III, Kelurahan Pd. Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel. Selasa, (22/11/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Mukroni Camat Pamulang (diwakilkan), Hj. Lista Hurustiati SH., MH., Taufik Wahidin Kabid Gakumda Satpol-PP Tangsel, Akp Hitler Napitupulu, SH., MH., Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Katar, PKK, dan para tamu undangan lainnya.

Read More
banner 300x250

Saat membuka acara tersebut Moderator mengatakan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi kepada para tamu undangan yang hadir. Dimana ini salah satu cara untuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, seperti Motto Kejari Tangsel. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh masyarakat, sehingga ketertiban, kedamaian, ketentraman dan keadilan di wujudkan dalam masyarakat.

“Semoga apa yang disampaikan oleh para Narsum dapat diaktualisasikan dalam lingkungan masing-masing.” Ungkapnya.

Dalam paparannya Hj. Lista Hurustiati mengungkapkan bahwa, bicara mengenai sadar hukum tidak akan terlepas dari satuan Keluarga (setiap orang yang tinggal dalam satu rumah).

“Setiap orang bebas berpendapat, akan tetapi kebebasan tersebut memiliki batas yang ditentukan. Dan diatur dalam perundang-undangan, sehingga kita semua harus mengetahui hal tersebut dan menaatinya. Apalagi sekarang ada undang-undang ITE terbaru, yang mengatur segala sesuatu tentang apa yang kita bagikan di Medsos.” Jelasnya.

Ia pun berharap agar masyarakat Tangsel, khususnya di Kecamatan Pamulang dapat memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum, sehingga terbebas dari hukuman yang ditentukan.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.