Sosialisasi Kajian Dan Penetapan Sempadan Situ Di Tangerang Selatan, Bangli Harus Di Tertibkan

Sosialisasi Kajian Dan Penetapan Sempadan Situ Di Tangerang Selatan, Bangli Harus Di Tertibkan

Dalam kesempatan tersebut, BBWS Ciliwung Cisadane juga mengusung slogan “Ciliwung Cisadane Bersih: No Suap, No Gratifikasi, No Hadiah, No Pemerasan” sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat sekitar Situ Bungur, dapat memahami pentingnya penetapan sempadan situ demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya air di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Read More

Bangunan liar (bangli) yang berada di sempadan situ bungur ini diduga kuat tidak memiliki alas hak kepemilikan tanah yang sah. Bangunan liar tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga dapat mengganggu kestabilan ekosistem air dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir. Beberapa bangunan yang berdiri di atas sempadan situ menghalangi aliran air dan mengubah pola drainase alami. Hal ini menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan baik, yang pada akhirnya dapat memperburuk kondisi lingkungan dan menambah potensi terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, penertiban bangunan liar di sekitar sempadan situ menjadi suatu hal yang mendesak untuk dilakukan.

Sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya ini. Banyak masyarakat yang tidak menyadari betapa pentingnya menjaga sempadan situ dan dampak dari pembangunan liar yang mereka lakukan. Melalui sosialisasi yang efektif, pemerintah dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga sempadan situ dan peraturan yang mengatur tentang hal tersebut. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, seperti pertemuan warga, baliho informasi, dan media sosial. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar dan berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan.

Selain itu, pemerintah perlu menggandeng berbagai pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan sektor swasta, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan liar di sekitar sempadan situ. Pendekatan kolaboratif ini akan lebih efektif dalam menciptakan kesadaran kolektif dan mendorong masyarakat untuk tidak membangun secara sembarangan di sekitar area sensitif tersebut. Dengan sinergi yang baik antara berbagai pihak, pengawasan terhadap kawasan sempadan situ bisa berjalan dengan lebih maksimal.

Pemerintah daerah sudah saatnya bersama BBWS, menertibkan bangunan liar, menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya, menjelaskan ada salah satu bangunan di sempadan situ diduga milik pejabat ASN Camat Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Pada akhirnya, penetapan sempadan situ dan penertiban bangunan liar di Tangerang Selatan bukan hanya sekadar soal peraturan dan kebijakan, tetapi juga soal keberlanjutan dan kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan lestari, serta mencegah kerusakan lingkungan yang dapat mengancam kehidupan di masa depan. Keberhasilan program ini membutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait untuk menjaga kekayaan alam yang ada di sekitar kita.