Sempat Kelabui Polisi, Jenny Rachman Akan Dijemput Paksa

Sempat Kelabui Polisi, Jenny Rachman Akan Dijemput Paksa
Teropongpost, Tangsel, -Aktris kawakan Jenny Rachman kembali mengelabui polisi. Setelah dua kali mangkir dari panggilan Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Jenny kembali mengelabui polisi dengan mengatakan “tidak ada di rumah” saat 10 polisi dari Polsek Pondok Aren mendatangi rumahnya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam lalu.

Sebanyak 10 petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti tersebut, mendatangi rumah Jenny sekitar jam 10 malam. Sedianya polisi akan menjemput paksa aktris lawas yang membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut.

Read More

Erwin membenarkan jika kedatangannya bersama tim pada Senin malam adalah untuk “menjemput” Jenny yang sebelumnya telah mangkir dua kali dari panggilan polisi atas kasus pengrusakan rumah Alia Karenina.

“Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny,” tegas Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (25/7) malam.

Tetapi upaya penjemputan itu gagal dilakukan polisi. Erwin tidak menjelaskan mengapa malam itu dia dan timnya tidak bisa menjemput paksa Jenny. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa, Jenny tidak berada di rumahnya saat polisi datang.

Namun, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, malam itu sejatinya Jenny berada di kediamannya di Jalan Sumenep. Tetapi ia memerintahkan satpam rumah untuk mengunci pintu dan mengatakan kepada polisi bahwa Jenny tidak ada di rumah.

“Next, kami akan kembali mengupayakan menjemput Jenny Rachman atas persoalan hukum yang dilakukannya. Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu,” jelas Erwin.

Diketahui bahwa, Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman pada September 2022. Keduanya terlibat dalam pengrusakan rumah Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Polisi juga sudah memanggil Jenny hingga dua kali, tapi ia selalu mangkir dengan alasan keluar kota. Padahal jika dilihat di Instagramnya, Jenny tengah berpesta pora dengan teman-temannya sesama artis di kafe bilangan Jakarta Selatan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.