PWI CHANNEL Diluncurkan, Perkuat Literasi Media dan Profesionalisme Pers di Tengah Disrupsi Digital

PWI CHANNEL Diluncurkan, Perkuat Literasi Media dan Profesionalisme Pers di Tengah Disrupsi Digital
Teropongpost, JakartaPWI CHANNEL resmi diluncurkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebagai ruang dialog yang membahas perkembangan pers, media, teknologi, serta berbagai isu yang berkaitan dengan kepentingan publik. Kehadiran PWI CHANNEL menjadi bagian dari respons organisasi terhadap perubahan ekosistem informasi yang semakin dipengaruhi oleh digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.

Peluncuran PWI CHANNEL berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Episode perdana menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber, sekaligus menandai dimulainya format komunikasi baru PWI Pusat dengan masyarakat.

Dalam konteks PWI CHANNEL, keterlibatan pemerintah dan insan pers dinilai memiliki relevansi strategis karena perubahan teknologi telah mempercepat produksi serta distribusi informasi. Kanal tersebut diharapkan tidak sekadar mengikuti tren podcast, tetapi mampu menyediakan ruang diskusi yang kredibel, substantif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sejumlah pengurus PWI Pusat menghadiri kegiatan tersebut. Mereka antara lain Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan, serta Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting.

Read More

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kesediaan Angga Raka Prabowo menjadi narasumber pada episode perdana. Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam peluncuran tersebut menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat hubungan konstruktif antara pemerintah dan pers dalam menghadapi persoalan ekosistem informasi nasional.

“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional. Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” ujar Munir.

Munir menegaskan bahwa transformasi digital semestinya tidak menghilangkan fungsi fundamental pers sebagai institusi yang menyediakan informasi akurat dan memiliki orientasi terhadap kepentingan masyarakat. Menurut dia, perubahan medium distribusi informasi harus tetap diikuti dengan penguatan standar profesional dalam praktik jurnalistik.

Pandangan tersebut sejalan dengan pesan Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo yang meminta agar kanal baru PWI tersebut memiliki karakter yang jelas dan tidak sekadar mereplikasi pola penyajian informasi yang telah tersedia di berbagai platform digital.

“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda,” ujar Angga.

Ia juga mendorong PWI CHANNEL untuk mengembangkan konten yang memberikan informasi secara utuh dan mudah dipahami masyarakat. “Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” lanjutnya.

Episode perdana PWI CHANNEL dipandu Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat. Format tersebut selanjutnya diarahkan menjadi salah satu medium komunikasi publik yang mempertemukan perspektif dari berbagai kalangan terkait perkembangan industri pers dan media.

Peluncuran PWI CHANNEL juga menjadi momentum bagi PWI untuk membahas konsekuensi disrupsi digital terhadap profesionalisme wartawan. Percepatan teknologi telah membuat informasi dapat diproduksi dan disebarkan dalam waktu singkat, tetapi kondisi tersebut sekaligus meningkatkan tuntutan terhadap akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan konteks pemberitaan.

Munir mengingatkan bahwa pers menghadapi tantangan berupa disinformasi, konten sensasional, serta narasi yang berpotensi memicu polarisasi sosial. Dalam situasi tersebut, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memastikan kualitas informasi sebelum dikonsumsi publik.

“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegas Munir.

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) turut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai masa depan jurnalistik. Teknologi kecerdasan buatan dinilai memiliki potensi untuk mendukung sejumlah proses kerja jurnalistik, termasuk pengolahan data dan peringkasan informasi. Namun, penggunaan teknologi tersebut tetap menempatkan wartawan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap hasil akhir produk jurnalistik.

“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Munir.

Sebagai bagian dari respons terhadap perkembangan teknologi tersebut, PWI Pusat sedang menyusun Panduan Etika Penggunaan AI. Panduan ini diharapkan dapat memberikan acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia agar pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam proses jurnalistik tetap berada dalam koridor profesionalisme, akurasi, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

Secara konseptual, kehadiran PWI CHANNEL tidak ditempatkan semata-mata sebagai podcast internal organisasi. Kanal tersebut dirancang sebagai ruang dialog yang memungkinkan pembahasan mengenai isu pers dan media dilakukan dengan menghadirkan beragam perspektif, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat hingga pejabat pemerintah.

Topik yang akan diangkat mencakup perkembangan pers, transformasi teknologi, media digital, serta berbagai persoalan yang memiliki implikasi terhadap kepentingan publik. Dengan cakupan tersebut, PWI CHANNEL diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap diskusi yang berkaitan dengan kualitas informasi dan masa depan profesi jurnalistik.

PWI Pusat menegaskan bahwa seluruh konten PWI CHANNEL tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik menjadi landasan yang harus dipertahankan dalam pengembangan kanal tersebut.

Dalam lanskap informasi yang semakin kompleks, keberadaan PWI CHANNEL dapat menjadi bagian dari upaya memperluas literasi media sekaligus memperkuat komunikasi antara komunitas pers dan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan bahwa ekspansi ke platform digital tidak hanya memperluas jangkauan audiens, tetapi juga mempertahankan standar jurnalistik yang menjadi fondasi profesi wartawan.

Episode PWI CHANNEL selanjutnya dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta sejumlah platform podcast lainnya. Dengan format dialog yang terbuka dan beragam narasumber, kanal tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang informasi yang terverifikasi, mendidik, dan mampu memberikan perspektif yang relevan terhadap dinamika pers, teknologi, dan kepentingan publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.