Teropongpost, JAKARTA – Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia terus menjadi salah satu agenda strategis nasional dalam memperkuat sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi antara sektor koperasi, industri takaful atau asuransi syariah, serta kerja sama lintas lembaga yang melibatkan mitra internasional.
Dalam berbagai inisiatif yang tengah dikembangkan, Ekonomi Syariah di Indonesia tidak hanya diarahkan pada peningkatan aktivitas bisnis dan transaksi keuangan syariah, tetapi juga pada penciptaan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan.
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa penguatan Ekonomi Syariah di Indonesia memerlukan pembangunan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari tingkat nasional hingga masyarakat akar rumput. Menurutnya, keberhasilan ekonomi syariah harus diukur dari kemampuan menciptakan kemaslahatan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Salah satu instrumen yang dipandang strategis dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap berbagai aktivitas ekonomi produktif yang berbasis pada prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan nilai syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam Simposium Internasional bertajuk Reimagining Takaful for Sustainable World yang berlangsung di Menara Syariah PIK 2. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa koperasi memiliki posisi penting sebagai fondasi ekonomi rakyat yang mampu mendukung perluasan ekosistem keuangan syariah secara lebih merata.
Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menara Syariah dan Universiti Utara Malaysia (UUM), serta kerja sama antara Menara Syariah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mempercepat pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Menurut Ferry, potensi ekonomi syariah global menunjukkan tren yang terus meningkat. Ia mengungkapkan bahwa nilai konsumsi masyarakat muslim dunia saat ini telah melampaui USD 2 triliun per tahun, menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang memiliki prospek pertumbuhan sangat besar.
Di tingkat nasional, Indonesia memiliki modal demografis yang kuat dengan jumlah penduduk muslim sekitar 240 juta jiwa. Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi pengembangan berbagai sektor ekonomi syariah, mulai dari keuangan, perdagangan, industri halal, hingga sektor perlindungan risiko berbasis syariah.
Ferry menilai bahwa prinsip koperasi yang berlandaskan gotong royong memiliki kesesuaian yang tinggi dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan manfaat ekonomi. Oleh karena itu, penguatan koperasi dinilai dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperluas implementasi ekonomi syariah.
Dalam konteks yang sama, sektor takaful dipandang sebagai instrumen yang merepresentasikan semangat saling membantu dan berbagi risiko secara kolektif. Kehadiran industri asuransi syariah yang kuat diyakini mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan inklusi keuangan berbasis syariah.
Komisaris Utama Menara Syariah, Harianto Solichin, menyampaikan harapannya agar berbagai kesepakatan kerja sama yang telah dibangun dapat segera diterjemahkan ke dalam program konkret yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai bahwa potensi ekonomi syariah nasional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk dikembangkan secara optimal.
Pandangan serupa disampaikan Dekan Islamic Business School Universiti Utara Malaysia, Selamah Maamor. Ia menyambut positif keterlibatan MES dalam memperkuat kolaborasi industri asuransi syariah antara Indonesia dan Malaysia sebagai dua negara dengan basis ekonomi syariah yang terus berkembang di kawasan.
Kerja sama lintas negara tersebut dinilai berpotensi mempercepat transfer pengetahuan, inovasi, serta pengembangan model bisnis yang lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi global. Selain itu, kolaborasi regional juga dapat memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri keuangan syariah dunia.
Pemerintah optimistis bahwa sinergi antara koperasi, industri takaful, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya akan mempercepat perluasan manfaat ekonomi syariah hingga ke tingkat desa. Dengan dukungan ekosistem yang semakin kuat, ekonomi syariah diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial.







