Teropongpost, MAKASSAR – Pemerintah terus mendorong transformasi pasar kerja nasional dengan menempatkan kompetensi sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkecil kesenjangan keterampilan tenaga kerja dengan perubahan kebutuhan dunia usaha yang berlangsung semakin cepat.
Penguatan kompetensi tenaga kerja dinilai menjadi bagian penting dari transformasi pasar kerja karena perkembangan teknologi dan industri telah mengubah karakteristik pekerjaan. Pemerintah memandang sistem ketenagakerjaan perlu bergerak lebih adaptif agar tenaga kerja memiliki keterampilan yang relevan dan dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika menjadi pembicara dalam dialog Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026). Dalam forum tersebut, ia menjelaskan pentingnya menggeser orientasi pasar kerja dari sekadar kualifikasi pendidikan menuju pengakuan terhadap keterampilan yang benar-benar dibutuhkan.
Yassierli menegaskan bahwa ijazah maupun gelar akademik tidak lagi menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan kesiapan seseorang memasuki dunia kerja. Menurutnya, perusahaan semakin membutuhkan individu yang memiliki keterampilan praktis dan kompetensi yang dapat langsung diterapkan sesuai tuntutan pekerjaan.
“Pasar kerja saat ini yang dicari adalah keterampilan (skills), dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci agar kita tetap kompetitif,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa akselerasi teknologi dan transformasi industri berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan sebagian sistem ketenagakerjaan dalam menyesuaikan penyediaan tenaga kerja. Kesenjangan tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika perusahaan membutuhkan kompetensi tertentu, sementara tenaga kerja yang tersedia belum memiliki keterampilan yang sesuai.
Yassierli mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara masih menghadapi kesulitan memperoleh tenaga kerja dengan keterampilan yang tepat. Pada saat yang sama, sekitar 36 persen pekerja mengalami mismatch, yakni kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sepenuhnya sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah tenaga kerja, tetapi juga kualitas dan relevansi keterampilan. Dalam konteks itu, pendidikan formal dan kualifikasi akademik perlu dilengkapi mekanisme pengembangan serta pengakuan kompetensi yang lebih fleksibel.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan formal dan kualifikasi akademik di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak kompetensi nyata seseorang,” tegasnya.
Untuk merespons perubahan tersebut, pemerintah mendorong penerapan pendekatan Skills First. Konsep tersebut menempatkan keterampilan dan kompetensi sebagai dasar penting dalam proses rekrutmen, pengembangan karier, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Pendekatan Skills First juga diarahkan untuk memperluas kesempatan bagi individu yang memperoleh kompetensi melalui berbagai jalur pembelajaran. Dengan demikian, kemampuan seseorang tidak semata-mata dinilai berdasarkan latar belakang pendidikan formal, tetapi juga berdasarkan keterampilan yang dapat dibuktikan dan relevan dengan kebutuhan pekerjaan.
Mengacu pada rekomendasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pemerintah mendorong transformasi tersebut melalui dua strategi utama. Strategi pertama adalah memperkuat sistem pengembangan kompetensi melalui pembelajaran modular dan micro-credential sebagai bentuk pengakuan terhadap keterampilan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Strategi kedua dilakukan melalui perluasan penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Mekanisme tersebut memungkinkan kompetensi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja untuk mendapatkan pengakuan formal, sekaligus mendorong perusahaan mengembangkan pola rekrutmen yang lebih berorientasi pada kompetensi.
Implementasi pendekatan berbasis keterampilan juga membutuhkan perubahan pada praktik perusahaan. Dunia usaha memiliki posisi penting dalam mengidentifikasi kebutuhan kompetensi, memberikan ruang pengembangan keterampilan, serta memastikan proses rekrutmen dapat mengukur kemampuan yang benar-benar dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan.
Di sisi lain, lembaga pendidikan perlu terus menyesuaikan proses pembelajaran dengan perubahan kebutuhan dunia kerja. Hubungan yang lebih erat antara institusi pendidikan dan industri diperlukan agar lulusan memiliki kombinasi pengetahuan, keterampilan teknis, dan kemampuan adaptasi yang sesuai dengan perkembangan lapangan kerja.
Yassierli berharap sinergi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan APINDO dapat mempercepat terbentuknya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih responsif terhadap perubahan global. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas tenaga kerja sekaligus mengurangi kesenjangan kompetensi yang masih terjadi.
Menurutnya, tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan akan menjadi salah satu faktor penentu produktivitas dan daya saing ekonomi. Kemampuan beradaptasi terhadap teknologi baru juga semakin diperlukan ketika dunia usaha menghadapi ketidakpastian serta fragmentasi ekonomi global.
Transformasi pasar kerja berbasis kompetensi pada akhirnya tidak hanya menyangkut perubahan dalam proses rekrutmen. Kebijakan tersebut juga mencakup pembaruan sistem pendidikan dan pelatihan, pengakuan keterampilan, pengembangan karier, serta peningkatan hubungan antara pemerintah dan dunia industri.
Dengan memperkuat pendekatan Skills First, pemerintah berharap Indonesia dapat membangun tenaga kerja yang lebih adaptif, produktif, dan kompetitif. Penguatan kompetensi tersebut menjadi salah satu fondasi dalam mendukung agenda pembangunan menuju negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat internasional.







