Masa Depan Ekonomi Halal RI: Indonesia Didorong Bertransformasi dari Pasar Terbesar Menjadi Pusat Industri Halal Global

Masa Depan Ekonomi Halal RI: Indonesia Didorong Bertransformasi dari Pasar Terbesar Menjadi Pusat Industri Halal Global
Teropongpost, JakartaMasa Depan Ekonomi Halal RI menjadi fokus pembahasan dalam sebuah forum akademik yang menyoroti tantangan sekaligus peluang Indonesia untuk memperkuat posisinya di tingkat global. Meski memiliki populasi muslim terbesar di dunia dan pasar domestik yang luas, Indonesia dinilai masih menghadapi pekerjaan besar agar tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pusat inovasi industri halal internasional.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan strategi memperkuat daya saing ekonomi halal nasional.

Forum tersebut menegaskan bahwa Masa Depan Ekonomi Halal RI tidak lagi cukup bergantung pada besarnya jumlah penduduk muslim. Indonesia perlu membangun ekosistem yang mampu mengintegrasikan sektor produksi, inovasi, investasi, serta tata kelola agar mampu bersaing dengan negara-negara yang telah lebih dahulu mengembangkan industri halal secara komprehensif.

Dalam pemaparannya, para narasumber mengacu pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026 yang menunjukkan nilai industri halal dunia telah mencapai sekitar USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029. Di tengah pertumbuhan tersebut, posisi Indonesia justru turun ke peringkat keempat, setelah sebelumnya berada di posisi ketiga.

Read More

Penurunan peringkat tersebut dinilai menjadi indikator bahwa besarnya pasar domestik belum sepenuhnya diikuti oleh penguatan kapasitas produksi, inovasi teknologi, maupun tata kelola industri halal. Kondisi tersebut sekaligus menjadi sinyal perlunya transformasi kebijakan agar Indonesia mampu meningkatkan daya saing dalam pasar global.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi syariah memerlukan fondasi akademik yang kuat. Menurutnya, regulasi semata tidak cukup apabila tidak diiringi pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, serta inovasi yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah, Universitas Paramadina telah mengembangkan Program Magister dan Program Doktor Manajemen Keuangan Syariah. Prof. Didik juga menyinggung kontribusi Arsjad Rasjid melalui wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta tiga gedungnya sebagai implementasi nyata prinsip ekonomi syariah yang berorientasi pada kemanfaatan sosial.

Sementara itu, Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza, menilai Indonesia memerlukan reformasi yang bertumpu pada tiga fondasi utama, yaitu Capital (modal dan pembiayaan), Governance (tata kelola), serta Inclusivity (inklusi ekonomi). Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat penting untuk membangun industri halal yang kompetitif.

Menurut Handi, pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada pada kisaran tujuh persen menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat besar. Ia menilai keberhasilan negara seperti Uni Emirat Arab dan Malaysia dalam industri halal tidak terlepas dari keberhasilan membangun ekosistem yang terintegrasi antara sektor keuangan, industri, dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, Handi menekankan pentingnya optimalisasi instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai sumber pembiayaan yang mampu memperkuat sektor riil sekaligus memperluas dampak ekonomi syariah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menilai Indonesia harus segera bertransformasi dari negara dengan tingkat konsumsi produk halal yang tinggi menjadi pusat produksi dan ekspor halal dunia.

“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tegas Arsjad.

Arsjad mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kinerja positif di sejumlah sektor, antara lain menempati peringkat pertama dunia pada industri modest fashion, peringkat ketiga pada sektor media dan rekreasi, serta peringkat keempat pada sektor farmasi dan kosmetik halal. Namun, menurutnya, capaian tersebut belum didukung oleh infrastruktur, koordinasi kelembagaan, dan sistem tata kelola yang optimal.

Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat investasi, produksi, dan pengembangan industri halal nasional. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi blockchain untuk menghadirkan paspor halal digital yang memungkinkan seluruh rantai pasok produk halal ditelusuri secara transparan sejak proses produksi hingga distribusi.

Lebih lanjut, Arsjad mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang dinilai membuka peluang lebih luas bagi peningkatan ekspor produk halal nasional ke pasar internasional.

“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” ujarnya.

Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menambahkan bahwa tantangan utama Indonesia bukan lagi pada besarnya permintaan domestik, melainkan kemampuan membangun daya saing produksi nasional. Menurutnya, transformasi tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, pelaku usaha, serta sektor keuangan syariah.

Ia menilai inovasi teknologi, penguatan riset, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pembiayaan berbasis ZISWAF harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri halal yang berorientasi pada keberlanjutan dan daya saing global.

Diskusi publik tersebut menyimpulkan bahwa Masa Depan Ekonomi Halal RI sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia membangun ekosistem yang kokoh melalui penguatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dengan kebijakan yang konsisten, inovasi yang berkelanjutan, serta sinergi lintas sektor, Indonesia dinilai memiliki peluang strategis untuk berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi halal dunia sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian global.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.