TEROPONGPOST – LEBAK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Mayasari, S.H.,M.H. yang di wakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhamad Nur Indra bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak. Secara simbolis meresmikan hasil bedah rumah seorang janda tua bernama Enah Suhaenah di Kampung Leuwi Ranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jum’at, (26/4).
“Sebelumnya pada tanggal 4 April 2024, Kejari Lebak bersama Pemda Kabupaten Lebak, melalui Dinas Perkimtan dan Korpri Kabupaten Lebak, telah meninjau kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah yang tidak layak huni. Sehingga Kejari Lebak bersama Pemda dan Korpri Kabupaten Lebak memberikan bantuan untuk melakukan perbaikan rumah Ibu Enah agar dapat kembali layak dan nyaman untuk di huni,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kabupaten Lebak, Muhammad Nur Indra, Jum’at (26/4).
Dirinya menambahkan, adapun jenis bantuan yang diberikan sebelumnya kepada Ibu Enah berupa uang tunai dan sembako untuk keperluan sehari-hari serta bahan bangunan.
“Sebagai bentuk kepedulian warga sekitar terhadap kondisi Rumah Ibu Enah pengerjaan perbaikan rumah turut diawasi langsung oleh lurah, Ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Andi menjelaskan, bantuan yang di berikan kepada Ibu Enah merupakan bentuk nyata kepedulian Korps Adhyaksa kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
“Mengingat bahwa tugas jaksa bukan hanya menegakan hukum semata, melainkan juga harus memiliki rasa empati dan kepedulian kepada warga sekitar sehingga keberadaan jaksa dapat langsung di rasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dirinya menambahkan, adapun hasil dari perbaikan rumah tersebut sudah mulai terlihat signifikan, terlihat dari atap bangunan yang sebelumnya nyaris roboh sekarang sudah kembali kokoh serta bagian kamar mandi dan lantai rumah yang sudah terlihat nyaman untuk di huni.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News