Teropongpost, Kab. Bogor, –Kepala SDN Cikopomayak 3 Jasinga Subrata S.Pd., M.M, memberikan keterangan klarifikasi terkait adanya tuduhan pungli (pungutan liar), kepada orangtua murid dalam perbaikan pagar sekolah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ia pun menjelaskan atas tuduhan pungli, bahwa pungutan uang perbaikan pagar sekolah tersebut bedasarkan hasil usulan dan kesepakatan bersama antara komite sekolah, pihak SDN Cikopomayak 3 Jasinga serta orang tua murid.
Bahwa dari Penjelasan kepala sekolah atas tuduhan pungli adalah pembangunan pagar itu sudah terjadi sejak 2 bulan yang lalu, kami melakukannya juga dengan prosedur. Komite yang mengusulkan kepada kami pihak sekolah, Kamis (14/12/2022).
“Apa yang mesti kita lakukan untuk menangani pagar yang sudah tidak layak seperti itu. Keputusan untuk membangun pagar tersebut setelah ada kesepakatan orang tua siswa dan komite,” tegasnya.
Disisi lain, salah satu Wali Murid SDN Cikopomayak 03 Yulinar menyampaikan, ” Ya, benar kami memberikan uang sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan selanjutnya sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah), karena orang tua siswa sudah menyetujui pada saat rapat berlangsung,” ungkapnya.
Dirinya tidak keberatan dengan adanya diksi pungutan karna demi kebaikan dan keselamatan Anaknya juga melihat kondisi pagar yang sudah rapuh.
“Kami sangat menyayangkan setelah adanya pemberitaan di media online yang menuding kepala sekolah melakukan pungli, hingga saat ini pembangunan pagar tersebut terpaksa di tunda karena sumbangannya sudah tidak dilanjutkan,” tutupnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News