Teropongpost, Kab. Tangerang – Dalam rangka memastikan kebutuhan informasi masyarakat tetap terpenuhi, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang tetap membuka layanan konsultasi dan informasi pertanahan selama libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang penyelenggaraan layanan pertanahan di kantor pertanahan (kantah) pada masa libur nasional.
Selama periode libur tersebut, Kantah Kabupaten Tangerang akan memfokuskan pelayanan pada Layanan Konsultasi dan Informasi Pertanahan. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan teknis, informasi administratif, serta pemahaman terkait proses dan alur layanan pertanahan meskipun di luar hari kerja efektif.
Jadwal dan Jam Pelayanan Selama Libur Nataru
Loket informasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tetap beroperasi dengan jadwal khusus pada:
Rabu, 25 Desember 2025 (Hari Raya Natal) Kamis, 26 Desember 2025 dan Rabu, 1 Januari 2026 (Tahun Baru)
Adapun jam pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat
Pembukaan layanan di masa libur ini merupakan wujud implementasi nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yakni Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait sengketa pertanahan, pendaftaran tanah, maupun memperoleh informasi seputar prosedur layanan pertanahan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang terbatas ini dengan sebaik-baiknya serta membawa dokumen pendukung yang diperlukan agar proses konsultasi dapat berlangsung efektif dan efisien.






