Teropongpost, JAKARTA,– Menjelang usia 500 tahun pada 2027, agenda Jakarta Kota Global memasuki fase strategis setelah Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta ditempatkan sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus kota global dengan fungsi internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, serta aktivitas perusahaan dan lembaga berskala nasional hingga internasional.
Transformasi menuju Jakarta Kota Global tidak hanya menyangkut perubahan status kelembagaan atau pembangunan infrastruktur. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan perkotaan, dan pengembangan sumber daya manusia berjalan secara bersamaan sehingga masyarakat Jakarta dapat mengambil bagian dalam perubahan ekonomi yang semakin terhubung dengan jaringan global.
Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan, mengingatkan agar agenda Jakarta Kota Global tidak berhenti sebagai narasi menjelang peringatan 500 tahun Jakarta. Menurut dia, perubahan posisi Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota membutuhkan desain pembangunan yang mampu menjawab persoalan ekonomi, sosial, infrastruktur, talenta, serta pembiayaan secara terintegrasi.
“Jakarta 500 tahun dan status kota global ini bukan gimmick. Ini soal hidup-matinya Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota lagi,” kata Budi.
Kota Global Tidak Sekadar Gedung dan Infrastruktur
Menurut Budi, konsep kota global tidak semestinya direduksi menjadi pembangunan gedung pencakar langit, kawasan bisnis modern, maupun jaringan transportasi. Daya saing sebuah kota juga ditentukan oleh kapasitas manusia, konektivitas ekonomi, arus informasi, kualitas institusi, serta kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang yang muncul dari keterhubungan global.
Secara normatif, UU Nomor 2 Tahun 2024 mendefinisikan kota global sebagai kota yang menyelenggarakan kegiatan internasional di sejumlah bidang sekaligus menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga nasional, regional, maupun internasional serta pusat produksi produk strategis internasional. Kerangka tersebut menunjukkan bahwa fungsi Jakarta sebagai kota global memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang lebih luas daripada pembangunan fisik semata.
Dalam Global Cities Index 2025 yang dirilis Kearney, Jakarta berada di peringkat ke-71 dari 158 kota yang dinilai, naik dari posisi ke-74 pada 2024. Kearney menggunakan lima dimensi dalam pengukuran tersebut, yakni aktivitas bisnis, modal manusia, pertukaran informasi, pengalaman budaya, dan keterlibatan politik.
Budi menilai peningkatan peringkat tersebut perlu dibaca sebagai salah satu indikator, bukan sebagai titik akhir transformasi Jakarta. Menurutnya, peningkatan posisi dalam indeks perlu diikuti dengan pertanyaan mengenai faktor yang membuat Jakarta semakin relevan dalam jaringan kota dunia.
“Jadi jangan puas hanya karena peringkat naik tiga tingkat. Kita harus bertanya, apa yang membuat Jakarta benar-benar diperhitungkan dalam jaringan kota dunia?” ujarnya.
Laporan mengenai GCI 2025 mencatat peningkatan Jakarta antara lain pada dimensi Human Capital sebesar 13 peringkat dan Political Engagement sebesar empat peringkat. Indikator kehadiran data center juga disebut meningkat dari peringkat 43 menjadi 27, sementara indikator wisatawan internasional bergerak dari peringkat 83 menjadi 58.
Infrastruktur Maju dan Persoalan Dasar
Jakarta memiliki sejumlah modal untuk menopang transformasi kota global, termasuk pengembangan MRT, LRT, TransJakarta, ekosistem digital, dan pusat data. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari konektivitas yang dibutuhkan untuk mendukung mobilitas manusia, barang, informasi, dan aktivitas ekonomi.
Namun, pembangunan konektivitas modern berjalan beriringan dengan persoalan perkotaan yang bersifat mendasar. Banjir, pengelolaan sampah, kemacetan, kualitas udara, sanitasi, dan lingkungan tetap menjadi isu yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Budi menyebut berdasarkan data yang digunakannya, anggaran 2026 masih menempatkan penanganan banjir dan sampah sebagai kebutuhan besar, masing-masing sekitar Rp3,64 triliun dan Rp1,38 triliun. Angka tersebut ia gunakan untuk menekankan bahwa pembangunan kota global tetap harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian persoalan pelayanan dasar.
“Tidak masuk akal kita bicara kota global kalau persoalan dasar seperti banjir, sampah, sanitasi dan kualitas udara belum selesai,” katanya.
Dengan demikian, agenda kota global memiliki dua dimensi yang perlu berjalan paralel. Di satu sisi, Jakarta harus memperkuat konektivitas dan daya saing internasional; di sisi lain, pemerintah perlu memastikan layanan dasar dan kualitas lingkungan perkotaan mampu menopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Talenta Menjadi Fondasi Ekonomi Global
Di luar infrastruktur, Budi menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai persoalan strategis. Ia menyebut sekitar 60 persen tenaga kerja Jakarta masih memiliki latar belakang pendidikan SMP dan SMA. Menurut dia, kebutuhan ekonomi global menuntut kompetensi yang semakin spesifik, antara lain kemampuan digital, bahasa asing, analisis data, kecerdasan buatan, jasa keuangan, teknologi, dan industri kreatif.
Persoalan tersebut memperlihatkan perbedaan karakter antara pembangunan fisik dan pembangunan manusia. Infrastruktur dapat dibangun dalam kurun waktu relatif terukur, sedangkan pembentukan talenta membutuhkan kesinambungan pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, serta keterhubungan dengan kebutuhan industri.
Karena itu, pembangunan manusia tidak semestinya ditempatkan sebagai agenda pelengkap setelah proyek fisik selesai. Dalam perspektif tersebut, kualitas sumber daya manusia justru menjadi salah satu prasyarat agar investasi dan infrastruktur yang dibangun dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih luas.
Pembiayaan Menjadi Tantangan Strategis
Transformasi Jakarta Kota Global juga menghadapi persoalan pembiayaan. APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun. Pemerintah Provinsi DKI menjelaskan penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.
Pada sisi lain, kebutuhan investasi pembangunan Jakarta hingga 2045 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4.700 triliun. Pemerintah Provinsi DKI pada 2026 juga menyampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan tersebut membutuhkan arsitektur pendanaan yang menggabungkan sumber publik dan swasta, karena pembiayaan konvensional saja berpotensi menghasilkan kesenjangan pendanaan sekitar Rp1.734 triliun.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI menyebut kebutuhan pembiayaan pembangunan dalam lima tahun mencapai sekitar Rp1.064 triliun dan menegaskan bahwa APBD tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pendanaan transformasi Jakarta.
Budi karena itu mendorong pemanfaatan berbagai instrumen pembiayaan, mulai dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), kemitraan dengan sektor swasta, optimalisasi aset, hingga skema naming right.
“Kalau semua dibebankan kepada APBD, matematikanya tidak ketemu,” ujarnya.
Persoalan pembiayaan, dengan demikian, bukan semata mengenai besarnya anggaran yang tersedia. Tantangannya juga terletak pada bagaimana membangun mekanisme pendanaan yang berkelanjutan, transparan, dan mampu menghubungkan investasi dengan manfaat ekonomi serta pelayanan publik.
Lima Kota Administratif dan Desain Tata Kelola
Transformasi Jakarta juga berhubungan dengan desain pemerintahan wilayah. Struktur Jakarta saat ini terdiri atas lima kota administrasi dan satu kabupaten administrasi dalam kerangka Provinsi Daerah Khusus Jakarta. UU DKJ mengatur kekhususan tata kelola Jakarta sebagai daerah otonom tingkat provinsi sekaligus pusat perekonomian nasional dan kota global.
Wacana mengenai kemungkinan menjadikan lima kota administratif sebagai daerah otonom turut menjadi bagian dari perdebatan mengenai desain pemerintahan Jakarta. Budi melihat gagasan tersebut memiliki konsekuensi yang perlu dihitung secara cermat, baik dari sisi pelayanan publik maupun pembiayaan pemerintahan.
Dari perspektif pelayanan, pembagian kewenangan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat membuka ruang bagi kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah. Namun, perubahan struktur pemerintahan juga dapat membawa konsekuensi berupa bertambahnya organisasi birokrasi, belanja pemerintahan, serta kebutuhan penataan fiskal antardaerah.
Perbedaan karakter ekonomi antarwilayah menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan. Jakarta Selatan memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan Jakarta Utara, sementara kawasan bisnis seperti SCBD juga mempunyai basis kegiatan yang berbeda dengan kawasan pesisir dan pelabuhan.
“Jangan sampai kita memecah Jakarta secara administratif, tetapi justru memperlebar ketimpangan,” kata Budi.
Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah mempertahankan struktur kota administratif dengan memperkuat kewenangan pelayanan publik dan pengelolaan fiskal pada tingkat wilayah. Pilihan desain kelembagaan tersebut, bagaimanapun, membutuhkan kajian lebih lanjut dari sisi hukum, fiskal, administrasi pemerintahan, dan efektivitas pelayanan.
Membalik Orientasi Pembangunan
Bagi Budi, penguatan sumber daya manusia merupakan benang merah yang menghubungkan agenda ekonomi, infrastruktur, investasi, dan kota global. Ia menilai pendekatan pembangunan perlu memastikan bahwa kebutuhan manusia tidak ditempatkan setelah infrastruktur dan investasi tersedia.
“Orangnya dulu, baru gedungnya ikut,” tegasnya.
Gagasan tersebut berarti pembangunan talenta perlu dirancang berdasarkan kebutuhan ekonomi Jakarta pada masa mendatang. Program pendidikan, vokasi, sertifikasi, dan pelatihan dapat dikaitkan dengan sektor-sektor yang diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi, seperti jasa keuangan, teknologi digital, logistik, industri kreatif, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
Budi menyebut alokasi peningkatan kualitas modal manusia dalam anggaran 2026 sekitar Rp17,58 triliun, sementara alokasi infrastruktur fisik yang ia gunakan sebagai pembanding sekitar Rp3,77 triliun. Angka tersebut menurutnya menunjukkan pentingnya memastikan bahwa anggaran pembangunan manusia benar-benar menghasilkan peningkatan kompetensi.
Namun, besarnya anggaran tidak secara otomatis menjamin terbentuknya sumber daya manusia berdaya saing global. Efektivitasnya bergantung pada kualitas program, ketepatan sasaran, keterhubungan dengan kebutuhan dunia kerja, serta mekanisme evaluasi hasil.
KJP dan KJMU sebagai Instrumen Pengembangan Talenta
Budi juga mengusulkan agar kebijakan pendidikan Jakarta berkembang dari sekadar pemberian bantuan biaya pendidikan menuju sistem pengembangan talenta. Dalam gagasan tersebut, KJP Plus dan KJMU dapat dikembangkan untuk membuka akses terhadap kursus bahasa Inggris, sertifikasi digital, pelatihan kecerdasan buatan, pemrograman, analisis data, hingga program magang internasional.
Pendekatan tersebut menempatkan bantuan pendidikan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Orientasinya bukan hanya memastikan peserta didik tetap berada dalam sistem pendidikan, tetapi juga memperluas kompetensi yang relevan dengan perubahan struktur ekonomi.
Pendidikan vokasi juga dapat disesuaikan dengan karakter ekonomi wilayah. Jakarta Pusat, misalnya, dapat memperkuat kompetensi jasa keuangan; Jakarta Utara memiliki potensi pengembangan bidang logistik dan kepelabuhanan; sedangkan Jakarta Selatan memiliki ekosistem yang mendukung sektor ekonomi kreatif dan digital.
Pusat vokasi yang lebih dekat dengan masyarakat juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan talenta tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.
“Kalau Jakarta ingin menjadi kota global, anak dari Cilincing harus punya peluang yang sama untuk masuk ekonomi global seperti anak dari Pondok Indah,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menempatkan pemerataan kesempatan sebagai salah satu dimensi dari transformasi kota global. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan manfaat bagi pemilik modal dan kelompok pekerja berkeahlian tinggi, tetapi juga membuka mobilitas sosial bagi masyarakat dari berbagai wilayah Jakarta.
Pendidikan dan Pembiayaan Berkelanjutan
Budi juga menekankan bahwa pendidikan berkualitas tidak selalu harus dimaknai sebagai penyediaan seluruh layanan secara gratis oleh pemerintah. Menurut dia, aspek yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pemerintah dan masyarakat menjaga akses pendidikan berkualitas sekaligus mengendalikan beban keluarga.
Untuk memperkuat keberlanjutan pembiayaan, ia mengusulkan pembentukan dana abadi pendidikan yang dapat memperoleh sumber pendanaan di luar APBD, termasuk melalui pemanfaatan naming right dan kontribusi dunia usaha.
Perusahaan global yang berinvestasi di Jakarta juga dapat dilibatkan dalam pengembangan pendidikan vokasi. Bentuk kemitraannya, menurut gagasan tersebut, dapat mencakup penyusunan kurikulum, sertifikasi, penyediaan teknologi, hingga penyaluran lulusan ke dunia kerja.
Dengan model tersebut, keberhasilan investasi tidak hanya diukur berdasarkan nilai modal yang masuk. Dampaknya terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja, produktivitas, penciptaan pekerjaan, dan mobilitas sosial juga menjadi bagian dari evaluasi.
Kota Global Tidak Hanya Diukur dari Peringkat
Perdebatan mengenai posisi Jakarta dalam indeks kota global menunjukkan bahwa peringkat internasional merupakan salah satu alat ukur, tetapi bukan satu-satunya indikator pembangunan. Kearney sendiri mengukur kota melalui lima dimensi dan 31 indikator yang mencerminkan aktivitas bisnis, modal manusia, pertukaran informasi, pengalaman budaya, dan keterlibatan politik.
Karena itu, keberhasilan Jakarta dapat dibaca melalui indikator yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Kemampuan anak-anak Jakarta menguasai bahasa asing, memperoleh sertifikasi internasional, memasuki sektor pekerjaan formal, memperoleh pekerjaan dengan upah layak, serta beradaptasi dengan teknologi dapat menjadi bagian dari ukuran keberhasilan transformasi.
Pendekatan tersebut memperluas makna kota global. Jakarta tidak hanya dinilai dari kemampuan menarik modal, membangun infrastruktur, atau meningkatkan posisi dalam indeks internasional, tetapi juga dari kemampuan menciptakan kesempatan ekonomi bagi penduduknya.
Jakarta 500 Tahun: Kota Global untuk Siapa?
Momentum 500 tahun Jakarta pada 2027 dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi arah pembangunan kota setelah perubahan status ibu kota negara. UU DKJ telah memberikan kerangka hukum yang menempatkan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, sementara Pemerintah Provinsi DKI juga telah menyusun agenda transformasi jangka panjang menuju 2045.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana kerangka tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan yang mampu menghubungkan jasa, investasi, teknologi, infrastruktur, lingkungan, dan sumber daya manusia.
Pembangunan sektor jasa dan pengembangan manusia karena itu perlu berjalan beriringan. Infrastruktur menyediakan konektivitas, investasi memperluas kapasitas ekonomi, sementara sumber daya manusia menentukan sejauh mana masyarakat dapat mengisi peluang yang tercipta.
“Kalau mau jadi kota global, jangan hanya bangun gedung untuk dunia. Bangun manusia Jakarta supaya mampu mengisi gedung itu,” ujar Budi.
Memasuki usia 500 tahun, agenda Jakarta tidak hanya berkaitan dengan bagaimana kota tersebut semakin terhubung dengan dunia. Persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat Jakarta memperoleh kapasitas, akses, dan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam ekonomi global.
Dengan kerangka tersebut, pembangunan Jakarta Kota Global dapat ditempatkan bukan semata sebagai proyek perubahan wajah kota, melainkan sebagai proses jangka panjang yang menghubungkan daya saing ekonomi dengan kualitas hidup, kapasitas manusia, pelayanan publik, dan keberlanjutan pembiayaan.







