Teropongpost, Lebak, -Muncul dugaan penyimpangan dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berlokasi di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, sehingga menjadi sorotan para aktivis di Banten.
Salah satu aktivis pergerakan di Banten, Ginta Maulana Saputra, mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan pengaduan tersebut kepada pihak satuan kerja (Satker) dalam Program P3TGAI di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Danau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).
“Sebelumnya saya sudah melaporkan temuan dugaan tersebut ke pihak Satker P3TGAI BBWSC3. Namun, rupanya belum ada ketegasan dalam menanggapi berbagai temuan di lapangan, khususnya di P3A Cirepet Jagabaya,” ujar Ketua LSM Lentera Banten, Ginta Maulana Saputra, pada Kamis, (16/7/26).
Diketahui bahwa pengerjaan proyek P3TGAI di Desa Jagabaya diduga asal jadi. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas serta usia bangunan, sehingga perlu dilakukan pencegahan dini.
“Kami menemukan pemasangan batu pondasi tanpa mengacu pada juknis, di mana batu di bagian bawah hanya ditutupi tanah, bukan menggunakan adukan semen dan pasir,” terangnya.
“Selain itu, ada informasi dugaan pengerjaan yang diborongkan oleh ketua P3A kepada salah satu warga. Jika mengacu pada RAB, pengerjaan seharusnya dilakukan oleh kelompok tani dengan nilai HOK,” tambahnya.
Ginta pun berencana melayangkan surat pengaduan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia terkait temuan-temuan tersebut.
“Saya akan mengirimkan surat pengaduan ke Ditjen SDA terkait temuan di lapangan dan meminta evaluasi kinerja Satker BBWSC3 dalam Program P3TGAI di wilayah Lebak,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu tim Satker P3TGAI BBWSC3 yang dihubungi media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait hasil peninjauan ulang yang dilakukan di P3A Desa Jagabaya.







