Teropongpost, Serang, –Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di ruas jalur Tol Tangerang Merak km 73.600 B pada Minggu (08/05) sekitar Pukul 04.20 WIB.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan setelah mendapat informasi personel menuju kelokasi tempat kecelakaan untuk melakukan olah TKP.
“Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tadi Pukul 04.20 WIB dan personel Penyidik Ditlantas Polda Banten telah melakukan olah TKP awal serta evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian,” katanya.
Lebih lanjut Budi Mulyanto menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan. “Tabrakan terjadi melibatkan tiga kendaraan yaitu kendaraan Daihatsu Luxio Nopol B-2421-PFH dan 2 kendaraan yang tidak diketahui identitasnya,” ujarnya.
Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kecelakaan. “Kecelakaan terjadi berawal kendaraan Daihatsu Luxio nopol B-2421-PFH yang dikemudikan oleh saudara AR berjalan dari arah Merak menuju ke arah Tangerang di lajur cepat, tiba di TKP diduga kendaraan hendak berpindah lajur ke kiri tiba-tiba tertabrak dari belakang sebelah kanan oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, kemudian Kendaraan terdorong kedepan lalu menabrak bagian belakang kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya.” Terangnya.
Selanjutnya Budi Mulyanto pun menjelaskan penyebab kecelakaan. “Salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah Pengemudi kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang kendaraan Daihatsu Luxio Nopol B-2421-PFH yang dikemudikan oleh saudara AR sehingga kendaraan terdorong lalu menabrak bagian belakang kendaraan sejenis truk yang tidak diketahui identitasnya,” ungkapnya.
Budi Mulyanto menjelaskan Akibat kecelakaan lalu lintas, terdapat 14 orang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RS Sari Asih Serang, “Untuk korban telah dibawa ke RS Sari Asih, posisi akhir kendaraan berada di antara lajur kiri dan lajur kanan menghadap kearah Timur, kendaraan Daihatsu Luxio mendapat kerusakan serta kedua kendaraan lainnya yang terlibat kecelakaan lalu lintas melanjutkan perjalanan, Penyidik kami juga telah menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja Cabang Banten untuk penjaminan terhadap korban, untuk penyelidikan terkait kasus laka tersebut kini ditangani penyidik Ditlantas Polda Banten,” urainya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, menyampaikan ucapan turut prihatin kepada korban. “Kami turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 14 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya Shinto Silitonga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya terutama di ruas jalan Tol, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Agar pengendara disiplin dan mematuhi Peraturan Lalu Lintas saat berkendara terutama di ruas jalan Tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah.” Tutupnya.