Diduga Gagal Mutu, Proyek Irigasi di Sajira Rusak Meski Baru Seumur Jagung

Diduga Gagal Mutu, Proyek Irigasi di Sajira Rusak Meski Baru Seumur Jagung
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 43;
Teropongpost Lebak Banten – Proyek pembangunan irigasi di Kampung Kali Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, diduga mengalami kegagalan mutu.

Bangunan yang menurut informasi warga baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan lalu itu kini telah mengalami retak di sejumlah titik. Bahkan, sebagian konstruksi terlihat sudah dibongkar meski usianya belum genap dua bulan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Read More

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas bangunan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan.

“Ini pakai uang rakyat. Masa baru sebulan sudah retak-retak. Jangan-jangan bahannya dikorupsi,” ujarnya, Minggu (27/7/2026).

Selain dugaan rendahnya kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan proses pelaksanaan proyek. Beberapa warga menyebut adanya dugaan pengurangan kualitas maupun volume material, terutama campuran semen.

Mereka juga menyoroti keterlibatan ibu-ibu dalam kegiatan P3A yang mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran upah yang diterima.

Warga turut menilai transparansi proyek masih minim. Papan informasi proyek disebut tidak memuat informasi penting seperti volume pekerjaan, panjang saluran, maupun nilai anggaran.

Di sisi lain, pelaksana proyek dikabarkan jarang berada di lokasi sehingga pengawasan dinilai tidak berjalan optimal.

Ketua Kelompok P3A Desa Margaluyu, Kampung Cibeurih, belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, uji mutu, dan audit terhadap proyek tersebut.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, warga meminta agar pelaksana dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai anggaran habis, bangunan rusak, dan petani yang rugi. Kami minta dibongkar dan dibangun ulang sesuai spesifikasi,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan akan memperbarui informasi apabila tanggapan resmi telah diterima.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.