Teropongpost, Tangsel, -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel menggelar konferensi pers terkait capaiannya dalam memberantas narkoba selama tahun 2023. Bertempat di kantor BNN, Serpong, Jum’at, (22/12).
Menurut Kepala BNN Kota Tangsel, Satria Ika Putra, ada tiga kasus yang terungkap pada tahun tersebut. Dalam penindakan kasus itu, barang bukti dari ketiga kasus tersebut yang terdiri dari sabu sebanyak 1,82 gram, ganja 940 gram, dan sabu 1,2 kilogram berhasil disita oleh pihak berwenang.
“Pada ketiga kasus ini, kami dapat menyelamatkan 6.160 jiwa masyarakat Tangsel dari peredaran gelap narkoba,” ujar Satria Kepala BNN Kota Tangsel
Menurut Satria, pada kasus pertama, BNN bisa mengamankan tiga orang pengedar narkoba yang ditangkap di daerah Pamulang, Tangsel. Barang bukti yang disita adalah sabu seberat 1,82 gram.
Sedangkan pada kasus kedua, tim pemberantasan narkoba BNN berhasil mengamankan ganja golongan 1 yang merupakan hasil kejahatan dari perusahaan ekspedisi barang. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Untuk kasus ketiga, tim BNN melakukan penangkapan kepada seorang sekuriti di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sabu golongan 1 seberat 1,2 kilogram turut diamankan asalnya dari dalam gulungan benang pancing.” Jelasnya.
Satria juga mengungkapkan, tim BNN Tangsel melaksanakan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba dan deteksi dini dengan melakukan kegiatan cek urine di lingkungan masyarakat Tangerang Selatan.
“Sebanyak 2.803 orang telah mengikuti kegiatan tes urine tersebut. Peserta berasal dari lingkungan pendidikan sebanyak 1.973 orang, lingkungan masyarakat 212 orang, lingkungan swasta 43 orang, dan peserta tes urine yang berasal dari lingkungan pemerintahan/lembaga sebanyak 575 orang,” ungkapnya.
Di sisi lain, kegiatan rehabilitasi juga dilakukan oleh BNN Tangsel. Sebanyak 72 orang warga Kota Tangerang Selatan telah mendapatkan rehabilitasi. Dari jumlah tersebut, 56 orang mengikuti program rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Tangerang Selatan. Sedangkan 5 orang menjalani rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, dan 26 orang telah menyelesaikan program rehabilitasi dan mengikuti program pasca rehabilitasi.
“Diharapkan dari kegiatan tersebut, pelaku dapat memahami bahaya narkoba dan tindakan kejahatan tersebut, serta dapat pulih dan menjadi lebih produktif di masyarakat.” Harapnya.
Adapun untuk jasa layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) yang termasuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), BNN Kota Tangerang Selatan telah melayani sebanyak 575 warga Kota Tangerang Selatan.
“Kedepannya, BNN Tangsel akan meningkatkan kinerjanya serta melakukan pengawasan khususnya dalam upaya P4GN guna menciptakan wilayah Kota Tangsel yang lebih bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari teropongpost.id di Google News.