Bisnis Ojol: Orang Miskin Membiayai Orang Kaya

Bisnis Ojol: Orang Miskin Membiayai Orang Kaya
Teropongpost, Jakarta — Polemik nasib pengemudi ojek online (ojol) kini tidak lagi sekadar soal tarif atau potongan aplikasi. Di balik hiruk pikuk ekonomi digital, muncul pertanyaan besar: apakah negara sedang membiarkan ketimpangan baru tumbuh melalui platform teknologi?

Kritik terhadap praktek bisnis Ojol tersebut mengemuka dalam perbincangan di Podcast Sinkos yang dipandu oleh host Alip Purnomo dengan menghadirkan Koordinator Tim Advokasi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Raymond J. Kusnadi, dan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Assoc. Prof. TB Masa Djafar.

Assoc. Prof. TB Masa Djafar menilai persoalan ojol telah berubah menjadi isu kebijakan publik yang tidak bisa lagi dipandang semata-mata sebagai urusan bisnis swasta.

Read More

Menurutnya, transportasi online adalah layanan publik yang menyentuh kehidupan jutaan masyarakat. Karena itu, negara harus hadir lebih kuat.

“Jangan dilihat ini murni bisnis. Ini barang publik,” ujar Djafar dalam siniar tersebut.

Djafar mengkritik model relasi antara perusahaan platform dengan pengemudi yang selama ini disebut sebagai kemitraan.

Di atas kertas istilah tersebut terdengar setara. Namun dalam praktiknya, menurut dia, relasi itu justru memperlihatkan ketimpangan.

Ia menilai pengemudi juga menanamkan investasi. Mereka menyediakan kendaraan, menanggung biaya perawatan, membeli bahan bakar, menanggung risiko kecelakaan, hingga biaya operasional sehari-hari.

“Kalau mitra, berarti sama-sama investasi. Maka pembagian keuntungan juga harus adil,” katanya.

Namun masalahnya, lanjut dia, mekanisme perhitungan keuntungan platform hingga kini dinilai tidak transparan.

“Berapa keuntungan perusahaan? Berapa yang dibagi? Publik tidak tahu,” ujarnya.

Djafar bahkan melontarkan kritik tajam terhadap model ekonomi platform yang berkembang saat ini.

“Kalau seperti ini, orang miskin membayar untuk memperkaya orang kaya,” katanya.

Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi jutaan pengemudi yang bekerja berjam-jam dengan pendapatan relatif rendah, sementara perusahaan platform disebut memperoleh keuntungan dari skala bisnis yang sangat besar.

Menurut Djafar, ketimpangan seperti itu berpotensi melahirkan kecemburuan sosial yang berbahaya.

Ia mengingatkan akumulasi ketidakpuasan masyarakat bisa berubah menjadi persoalan sosial yang lebih luas jika dibiarkan.

“Kalau semua lini isinya ketidakpuasan, itu berbahaya,” ujarnya.

TB menilai pemerintah harus mulai memikirkan model tata kelola baru.
Salah satu gagasannya adalah menghadirkan ruang perundingan yang mempertemukan pengemudi dan aplikator secara setara.

Menurut dia, kedua pihak perlu duduk bersama untuk menentukan tarif, skema pembagian hasil, hingga aturan kerja secara transparan.

“Kalau mitra, ya mitra sejati. Duduk bersama, hitung bersama, transparan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua SPAI Raymond J Kusnadi tetap menegaskan bahwa pengemudi bukan mitra melainkan pekerja.

Menurutnya, hubungan kerja antara pengemudi dan platform sudah memenuhi unsur hukum ketenagakerjaan.

“Pekerjaan, upah, dan perintah ada semua,” ujarnya.

Karena itu SPAI mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar pekerja platform masuk dalam definisi pekerja formal.

Perdebatan ini menjadi semakin penting karena jumlah pengemudi online disebut telah mencapai jutaan orang.

Bagi pemerintah, persoalannya memang rumit. Di satu sisi, platform digital dianggap mampu menyerap pengangguran dalam skala besar.

Namun di sisi lain, jika tidak diatur dengan baik, teknologi dikhawatirkan justru menjadi mesin baru ketimpangan sosial.

“Ujung dari semua kebijakan bukan sekadar hitungan ekonomi, tetapi keadilan,” kata TB.

Di tengah ekonomi digital yang terus berkembang, pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah teknologi menguntungkan, tetapi, menguntungkan siapa?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.