Adanya Dugaan Mark Up Dana Desa di Kampung Wono Agung

Dana desa
Teropongpost, Kab. Tuba, -Anggaran Dana Desa (DD) Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa jitu selatan, Kabupaten Tulang Bawang, tahun 2020 sampai tahun 2022 Diduga banyak penggelembungan anggaran dan penerapan anggaran terindikasi fiktif.

Menurut keterangan narasumber yang namanya enggan dipublikasikan dalam pemberitaan dan kepada awak media mengatakan, Disini banyak kegiatan yang diduga fiktif, coba cek saja di desa ini biar semuanya jelas.

“Karena selama ini untuk keterbukaan dalam penggunaan dana dari aparatur kampung sangatlah sulit. Kami selaku masyarakat ingin semuanya dapat terungkap dan bisa memberikan efek jera kepada Oknum-Oknum Aparatur Kampung, khususnya Kampung wono Agung agar kedepannya kampung kami ini bisa lebih maju dan sejahtera.” Katanya.

Read More

Menyikapi hal tersebut, Tim awak media melakukan investigasi ke lapangan guna untuk mencari kebenaran dan pembuktian berikut keterangan-keterangan dari beberapa narasumber yang mendapatkan dana tunjangan / insentif, dan terkait penyaluran dari anggaran dana desa baik dari tahun 2020 sampai tahun 2022.

Item-Item Bidang-bidang Yang Diduga Mark Up Anggaran dan Fiktif.
1.Bidang Pembangunan.
2.Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
3.Bidang Pembinaan Masyarakat.

Contoh pada tahun 2020
Realisasi Dana Rp. 886.406.000.
Pembangunan Rahabilitasi peningkatan/Gedung/ prasarana/kantor Desa Rp. 71.804.000.

Pembinaan keamanan Rp. 49.200.000.
Penyediaan (aset tetap perkantoran/pemerintah Rp. 42.595.000.

Penyelenggaraan Posyandu (makanan Tambahan kelas ibu hamil, kelas Lansia, insentif kader posyandu) Rp. 17.800.000.

Pada tahun 2021
Taman Bermain anak Milik Desa. Rp. 177.819.000.
Pembanggunan/Rehabilitasi/pengerasan jalan Desa Rp. 183.086.000.
Terselenggaranya pembinaan Lembaga Adat (kegiatan kerukunan warga dan kerukunan umat beragama) Rp. 28.800.000.
Penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan kelas ibu hamil kelas lansia insentif kader posyandu) Rp. 17.600.000.
Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Lainnya
Rp. 52.434.000.
Pemeliharaan sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga milik Desa Rp 3.650.000
Penyelenggaraan pos keamanan Desa. Rp. 37.117.000.
Penyediaan aset tetap perkantoran/pemerintah.
Rp 21.950.000

Realisasi Dana Desa pada tahun 2022. Rp. 900.793.000.

Selain mengumpulkan data-data hasil keterangan dari Narasumber yang berkaitan dengan Tunjangan/Insentif yang di peroleh dari anggaran Dana Desa(DD) tersebut. Tim awak media Menyambangi Kantor Balai Kampung setempat, pada (8/5/23).

Dengan harapan bisa berjumpa dengan Kepala Kampung dan Sekertaris Kampung untuk mengkonfirmasi terkait adanya temuan di lapangan, sesampainya Tim Awak media di Balai Kampung, Kepala Kampung dan Sekertaris Kampung tidak berada di tempat.

Menurut salah satu staf yang berada di kantor menjelaskan bahwa kepala kampung memang jarang masuk dan jarang berada di kantor balai. Lalu salah satu Tim menanyakan Sekdes, ia pun mengatakan jika sekdes tidak masuk.

Sehingga Awak media kembali mendatangi kediaman Kakam pada hari Rabu (15/5/2023). Saat di konfirmasi terkait laporan realisasi beberapa kegiatan pengelolaan dana desa yang disusun dalam APBkam pada tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Ia mengaku bahwa, semua item-item kegiatan yang sudah dianggarkan itu sudah di realisasikan semua sesuai dengan program program yang sudah di Musyawarahkan di Kampung.

“Dan juga memang sudah saya serahkan kepada pengelola anggaran masing-masing, jadi saya sudah tidak tahu lagi masalah ini. Mau mereka laksanakan atau tidak sesuai dalam pelaksanaan yang diserahkan itu adalah urusan pengelolanya, namun saya siap mendampinginya. Sebab itu tanggung jawab saya.” Ungkapnya.

Selanjutnya akan diterbitkan kembali secara bergulir sampai ke Aparat Penegak Hukum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.